Respon Rencana Kenaikan Harga Sewa Gedung KIHT, Hartopo : ‘Ya Ndak Usah Terlalu Banyak’

BETANEWS.ID, KUDUS – Beberapa waktu lalu Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus berencana menaikkan harga sewa gedung di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang terletak di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Harga sewa gedung di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang terletak di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, rencananya akan dinaikkan 100 persen untuk tahun depan. Yakni, dari harga sewa saat ini sebesar Rp 7,5 juta per tahunnya, akan naik menjadi Rp 15 juta.

Merespon rencana itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, kenaikan harga sewa tidak perlu terlalu banyak.

-Advertisement-
Hartopo, Bupati Kudus. Foto: Nila Rustiyani.

Baca juga : Harga Sewa Gedung di KIHT Bakal Dinaikkan 100 Persen, Pengusaha Rokok Minta Kaji Ulang

Apalagi katanya, tujuan pendirian KIHT adalah untuk memfasilitasi perusahaan rokok kecil di Kudus memproduksi rokok legal. Hal itu sebagai salah satu langkah Kudus dalam menggempur penyebaran rokok ilegal di Kota Kretek.

“Kalau ada rencana kenaikan harga sewa ya ndak usah terlalu banyak. Kita sendiri tujuannya kan untuk memfasilitasi, untuk retribusinya disesuaikan dengan kemampuan (perusahaan yang menyewa),” kata Hartopo.

Untuk berapa kemampuan setiap perusahaan harus membayar, hal itu akan dikaji lagi oleh Pemkab Kudus. Apalagi perusahaan rokok yang menyewa gedung adalah pengusaha kategori kecil.

“Tentunya yang kita fokuskan adalah bagaimana supaya kita bisa koordinasi dan pembinaan lebih mudah di sana. Supaya untuk rokok ilegal betul-betul tidak ada di Kudus ini. Yang berarti kita memfasilitasi tempat, tentunya dengan harga sewa yang tidak di luar kemampuan pengusaha,” jelas Hartopo.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus berencana akan menaikkan harga sewa gedung KIHT.

Terkait hal itu, salah satu pengusaha roko yang menyewa gedung di KIHT, Sutrishono, pemilik PR Rajan Nabadi meminta agar kenaikan harga sewa gedung perlu dikaji lagi. Di samping itu, kenaikan tersebut juga harus disepakati kedua belah pihak.

Sutris mengaku akan mengikuti keputusan akhir nantinya. Yang dipikirkannya, ia kasihan dengan teman-teman penyewa lainnya bila biaya sewa dinaikkan.

“Kalau saya ngikuti teman-teman nanti keputusannya gimana. Karena saya itu kasihan teman-teman juga kalau biaya sewanya naik,” katanya.

Baca juga : Pemkab Kudus Gelontorkan Rp45 Miliar dari DBHCHT untuk Kembangkan KIHT

Selama menyewa gedung di KIHT, pihaknya sudah mengikuti kenaikan harga sewa. Mulai dari Rp 4,5 juta per tahunnya, hingga yang terakhir sekarang ini menjadi Rp 7,5 juta.

“Kalau harga mau dinaikkan seharusnya bertahap. Jangan dari Rp 7,5 juta langsung jadi Rp 15 juta. Karena kalau naiknya langsung seratus persen, terlalu ekstrem,” imbuhnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER