Desa Berugenjang Resmi Jadi Desa Pengawas Binaan Bawaslu Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus terus melebarkan sayap pengawasannya. Sejak 2019, Bawaslu Kudus sudah mulai membentuk desa pengawasan dan desa anti politik uang. Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Muh Wahibul Minan menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 11 Desa yang menandatangani nota kesepakatan (MoU).

11 desa tersebut adalah Desa Jekulo, Piji, Lau, Larikrejo dan Hadiwarno sebagai desa anti politik uang. Kemudian Desa Jepang, Kaliputu, Papringan, Kajar, Wonosoco dan yang terakhir Berugenjang menjadi desa pengawasan pemilu.

bawaslu Kudus saat rapat pengesahan Desa Pengawas dan Desa Anti Politik Uang. Foto: Ist.

Minan mentargetkan akan bekerja sama dengan 15 desa di 2021. Empat desa lainnya adalah Desa Jati, Desa Banget dan Desa Karangmalang menjadi desa anti politik uang.

-Advertisement-

Baca juga: Bawaslu Kudus Sabet Tiga Penghargaan Kompetisi Kehumasan Tingkat Jateng

“Ditambah Desa Panjang menjadi desa pengawasan pemilu. Jadi target kami ada delapan desa anti politik uang dan tujuh desa pengawasan pemilu di tahun ini,” ungkapnya, beberapa hari yang lalu setelah MoU dengan Desa Berugenjang.

Kata Minan, penentuan desa tersebut dengan pertimbangan lokasi desa, pelaku politik di desa tersebut, dan yang dinilai berpotensi terjadinya politik uang.

“Seperti Kecamatan Kaliwungu dan Undaan kan banyak pelaku politiknya. Dengan mendirikan binaan desa politik uang kami berharap masyarakat terlibat secara aktif dalam berdemokrasi dan memiliki kesadaran bersama,” harapnya.

Dalam pelaksanaan pemilu, ia berharap masyarakat juga terlibat mengawasi serta memberikan informasi ke Bawaslu. Mengingat pada pemilu sebelumnya, masih minim laporan dari masyarakat.

“Pada pemilu lalu laporan masyarakat masih minim, bahkan tidak ada. Semoga dengan ini masyarakat tidak apatis saat ada pemilu,” ucap Minan.

Baca juga: Bawaslu Kudus Bentuk Dewaslu dan Desa Antipolitik Uang

Nantinya, desa-desa yang sudah menandatangani nota kesepakatan akan mendapat pembinaan dari Bawaslu. Pihaknya akan memberikan penyuluhan dan siap menjadi narasumber jika dibutuhkan.

“Kami mencoba untuk selalu berkomunikasi dengan pemerintah desa khususnya dan orang-orang yang memiliki pemgaruh di desa, terutama generasi muda. Karena dalam membangun SDM tidak cukup satu atau dua bulan, tapi butuh berkelanjutan.

Di luar desa, Bawaslu Kudus juga menggandeng sejumlah komunitas dan perguruan tinggi untuk menjadi pengawas partisipatif. Seperti komunitas bloger, komunitas seni, UMKU, IAIN dan UMK.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER