BETANEWS.ID, KUDUS – Sudah setahun lebih pandemi Covid-19 mewabah di Nusantara. Akibat dari virus Corona tersebut, berbagai sektor terkena imbasnya. Di antaranya adalah sektor usaha transportasi darat.
Selama ini berbagai kebijakan diambil oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di tanah air.Di antaranya pelarangan sementara bus beroperasi. Imbauan larangan mudik serta adanya PSBB dan PPKM mikro yang justru berefek pada turunnya jumlah penumpang. Hal tersebut tentu membuat usaha transportasi darat merugi.

Baca juga : Perusahaan Otobus Babak Belur, PO Haryanto Minta Kebijakan Larangan Mudik Dikaji Ulang
Ditemui di Terminal Jati Kudus, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kudus, Mahmudun mengatakan, selama pandemi usaha di bidang transportasi darat sungguh memprihatinkan. Bahkan di Kudus ini ada beberapa perusahaan angkutan darat yang hampir bangkrut.
“Kalau kolaps atau bangkrut itu belum ada. Tapi mendekati kolaps banyak. Seperti Bus Sabar Subur ini ya mendam mendem,” ujarah Mahmudun kepada awak media, Selasa (6/4/2021).
Selain itu, lanjut Mahmudun, ada juga perusahaan otobus (PO) antarkota antarprovinsi (AKAP) Kudus yang mencoba menambah armada, tapi karena pandemi armada bus tersebut malah nganggur dan tidak beroperasi selama tiga bulan.
“Ya mungkin niatnya nambah armada biar tambah pemasukan, tapi ternyata penumpang tidak ada, hingga armada baru tersebut jadinya nganggur,” bebernya.
Dia mengatakan, saat ini di Kota Kretek ada sekitar 50 perusahan transportasi darat yang tergabung dalam Organda. Dari jumlah tersebut menurutnya ada sekitar 80 persen perusahaan yang terdampak pandemi. Beberapa di antara mereka ada yang menjual beberapa armadanya karena sepi penumpang.
“Kami berharap pemerintah lebih bijak terutama tentang kebijakan mudik libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Sebab bila mudik dilarang otomatis perusahaan otobus yang akan terdampak paling signifikan,” tandasnya.
Baca juga : Pengusaha Jasa Transportasi Diizinkan Angkut Pemudik, Asal Tidak Umpet-umpetan
Apalagi kata dia, tidak diperbolehkan mudik 2021 tidak semata – mata karena pandemi Covid-19. Apalagi, tren pandemi sudah menurun. Dia pun berharap mudik tahun 2021 diperbolehkan dengan catatan – catatan tertentu. Misal penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Serta pemudik diharuskan tes antigen dulu.
“Kami siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, jika mudik diperbolehkan. Termasuk bila setiap armada hanya mengangkut separuh dari total kapasitas penumpang,” tutupnya.
Editor : Kholistiono

