Pengusaha Jasa Transportasi Diizinkan Angkut Pemudik, Asal Tidak Umpet-umpetan

BETANEWS.ID, KUDUS – Larangan pemerintah untuk mudik pada Lebaran tahun ini, membuat pengusaha jasa transportasi terpukul, karena dikhawatirkan berimbas terhadap menurunnya jumlah penumpang dan berujung terhadap kerugian. Mereka meminta pemerintah mengkaji lagi kebijakan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan, jika pihaknya mengizinkan penyedia jasa transportasi untuk tetap mengangkut penumpang. Asalkan, katanya, ada koordinasi dengan Pemkab Kudus.

“Boleh, diperbolehkan (membawa penumpang), tapi pihak transportasi tidak boleh umpet-umpetan. Harus ada koordinasi dengan Pemkab, ” kata Hartopo, Kamis (1/4/2021).

-Advertisement-

Baca juga : Pintu Masuk Kudus Bakal Diperketat untuk Pemudik

Hartopo mengungkapkan, pada dasarnya Pemkab Kudus dan pihak penyedia jasa transportasi seharusnya bisa berjalan bersama. Artinya, pihak transportasi bisa melaporkan kepada pemkab, berapa banyak penumpang nanti yang akan dibawa masuk Kudus.

Saat membawa penumpang, pihak transportasi juga harus mengikuti prosedur demi mencegah penularan virus Covid-19. Hartopo menyebut, saat memasuki Kudus, harus sudah melaporkan berapa banyak penumpang yang akan dibwa. Lalu harus dibawa ke terminal induk terlebih dahulu, dan semua penumpang harus siap diskrining nantinya.

“Sebetulnya bisa berjalan bersama antara pemkab dan pihak transportasi. Artinya pihak trasportasi bisa melaporkan untuk ke kita. Misal, nanti mau ambil penumpang di lokasi mana berapa, terus dibawa ke terminal induk untuk diskrining. Kalau gitu ya ndak papa, ,” jelas Hartopo.

Selain semua hal itu, Hartopo juga mewajibkan mereka yang ingin pulang kampung ke Kudus, wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19, dengan masa berlaku 2×24 jam.

Bahkan, meskipun sudah divaksin, bukti negatif Covid-19 tetap wajib ditunjukkan. “O ndak bisa. Tetep harus tes antigen. Apa kalau sudah divaksin terus bebas? Kan enggak,” ucapnya.

Kemudian disinggung mengenai suntik vaksin Covid-19 bagi sopir, Hartopo belum bisa memastikan kapan akan dilakukan. Dikarenakan, sopir tidak masuk dalam skala prioritas penerima vaksin di tahap kali ini.

“Vaksin untuk sopir, kita lihat stok vaksin kita dulu. Sopir tidak masuk skala prioritas. Kalo turah-turah (berlebih) ya ndak masalah, ” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Andini Aridewi mengungkapkan, sasaran vaksinasi tahap kedua belum 100 persen tervaksin. Di mana di tahap kedua sasaran vaksinasi adalah para pelayan publik dan lansia.

Baca juga : Tanggapi Pemudik Bandel, Ganjar: ‘Tolong Jangan Ngumpet-Ngumpet, Bahaya!’

“Seluruh total sasaran di dosis pertama capaian kita sudah 20,43 persen. Lalu, dosis kedua sudah 10,38 persen. Dan sejauh ini vaksinasi semuanya berjalan lancar, ” jelas Andini saat dimintai keterangan.

Proses vaksinasi ini akan terus Andini lakukan hingga semua sasaran tervaksinasi. Bahkan, saat bulan Ramadan nanti, Kabupaten Kudus akan tetap melakukan vaksinasi.

“Kalau puasa, sudah keluar fatwa MUI bahwa itu tidak menjadikan masalah. Artinya dalam kondisi puasa, vaksinasi bisa dilakukan dan tidak membatalkan puasa,” tegas Andini.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER