31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Belanja Daerah Naik Rp 230 Miliar, Penanganan Covid-19 Dapat Porsi Paling Tinggi

BETANEWS.ID, KUDUS – Belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 naik. Kenaikan belanja daerah pada anggaran perubahan mencapai Rp 230,97 miliar.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, naiknya anggaran belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun 2020 ini digunakan untuk menampung kegiatan yang bersumber dari APBN. Selain itu anggaran juga digunakan untuk membiayai SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun 2019 dan kegiatan penanganan Covid-19.

“Dari semula Rp 1,91 triliun, menjadi Rp 2,14 triliun,” jelasnya Senin (21/9/2020).

-Advertisement-

Hartopo merinci, total anggaran belanja Rp 2,14 triliun terdiri dari anggaran belanja tidak langsung Rp 1,26 triliun dan belanja langsung Rp 879 miliar. Selain itu, pihaknya juga membuat skala prioritas dan plafon anggaran sementara pada anggaran perubahan APBD 2020.

Baca juga: Dana Tidak Terduga untuk Penanganan Covid-19 Baru Terserap 9,65 Persen

“Prioritas dan plafon pada anggaran perubahan ini kriterianya mendesak dan penting dilaksanakan, kegiatan realistis yang dapat dilaksanakan dalam sisa kurun waktu tahun 2020. Selain itu, juga mengenai tentang penanganan Covid-19,” jelasnya.

Untuk penanganan Covid-19 sendiri, kata Hartopo, anggaran yang digunakan yakni dari Anggaran Tidak Terduga. Menurutnya anggaran tersebut naik dari Rp 2 miliar menjadi Rp 85 miliar. “Naiknya sekitar Rp 83 miliar,” tuturnya.

Dengan naiknya anggaran belanja, pendapatan pada rancangan anggaran perubahan APBD 2020 juga mengalami kenaikan. Tercatat anggaran pendapatan naik dari angka Rp 1,81 triliun menjadi Rp 1,95 triliun. Kenaikan yakni sebesar Rp 146,75 miliar.

“Dana tersebut dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan dana pendapatan daerah lain yang bersifat sah,” terangnya.

Baca juga: Ahli Waris Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Dapat Santunan Rp 15 Juta

Hartopo merinci, pendapatan asli daerah (PAD) pada anggaran perubahan mengalami penurunan dari Rp 378 miliar menjadi Rp 294 miliar. Sementara dana perimbangan naik dari Rp 1,06 triliun menjadi Rp 1,20 triliun. Untuk dana lain yang bersifat sah yakni dari Rp 368 miliar menjadi Rp 457 miliar.

“Anggaran pendapatan Rp 1,95 triliun dan belanja daerah Rp 2,14 triliun. Defisit anggaran Rp 185 miliar,” tuturnya.

Menurut Hartopo, defisit anggaran Rp 185 miliar akan dibiayai pembiayaan netto. Dalam pembiayaan netto sendiri ternyata juga mengalami kenaikan dari Rp 100,8 miliar menjadi Rp 185 miliar.

“Pembiayaan netto meningkat sebesar Rp 84,21 miliar,” tukasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER