Dana Tidak Terduga untuk Penanganan Covid-19 Baru Terserap 9,65 Persen

BETANEWS.ID, KUDUS – Hingga tanggal 10 September 2020, realisasi penggunaan anggaran Dana Tidak Terduga (TT) APBD 2020 di Kabupaten Kudus untuk penanganan Covid-19 baru terserap 9,65 persen. Sementara, total anggaran dana tidak terduga dialokasikan Pemerintah Kabupaten Kudus sebesar Rp 150 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono menuturkan, saat ini sisa dana tidak terduga per 10 September 2020 yakni sebesar Rp 135 miliar. Menurutnya, dari total keseluruhan anggaran Rp 150 miliar, realisasi pencairan baru Rp 14,5 miliar.

“Ini data pertanggal 10 September. Dana TT Masih ada Rp 135 miliar,” tuturnya, Jumat (18/9/2020).

-Advertisement-

Baca juga : Angka Kematian Akibat Covid-19 di Jateng Diklaim Turun Drastis

Menurut Eko, penyerapan anggaran dana tidak terduga yang masih Rp 9,65 persen karena dana tidak terduga hanya diperuntukkan untuk kegiatan penanganan Covid-19 saja. Sementara untuk kegiatan lainnya tidak bisa digunakan.

“Dana TT hanya untuk penanganan wabah Covid-19. Tidak bisa digunakan untuk lainnya,” jelasnya.

Selama Presiden Joko Widodo belum mengumumkan pandemi Covid-19 berakhir, kata Eko, dana tidak terduga tersebut masih bisa dicairkan.

Tercatat, ada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan anggaran dana tidak terduga. Yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Dinsos P3AP2KB), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Untuk Dinas Sosial P3AP2KB, anggaran digunakan untuk kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Di antaranya yakni bantuan jaring pengaman sosial (JPS) sejak bulan April 2020 dan bantuan warga Kudus yang ada di Jakarta. Realisasi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yakni sebesar Rp 11,2 miliar.

Baca juga : Relawan Dibayar Rp 75 Ribu Setiap Pemakaman Covid-19, tapi Dihitung Sejak Juli

Sementara itu, untuk OPD lainnya, seperti Dinas Kesehatan, anggaran digunakan untuk penyewaan hotel karantina tenaga kesehatan. Tercatat ada tujuh tahap penyewaan hotel yang memakan biaya sebesar Rp 551 juta.

Menurut, Eko ada beberapa kegiatan realisasi anggaran lainnya yang belum tercatat. Seperti bantuan alat kesehatan di pesantren. “Data ini akan selalu update. Namun sementara pertanggal 10 September seperti ini,” jelasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER