31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Dio Hermansyah Ditunjuk Jadi Plt Direktur PDAM Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Kudus Dio Hermansyah Bakri ditunjuk Plt Bupati Kudus HM Hartopo untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Kudus. Penunjukan tersebut tertuang pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus nomor 539.4/153/2020.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris melalui Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kudus Dwi Agung Hartono, SK tersebut ditandatangani Plt Bupati Kudus tanggal 29 Juli 2020. Penunjukan Dio Hermansyah Bakri alias Hermansyah Bakri setelah pihaknya mendapatkan salinan penetapan tersangka Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini. “Satu pekan lalu dapatnya,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2020).

Baca juga : Penunjukan Pejabat Sementara Direktur PDAM Kudus Berada di Tangan Bupati

-Advertisement-

Agung menuturkan, saat ini Ayatullah Humaini sudah diberhentikan sementara dari Direktur PDAM Kudus melalui SK Bupati Kudus 539.4/152/2020. Dirinya diberhentikan karena sudah ditetapkan menjadi tersanga oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Humaini diduga terlibat kasus suap pengangkatan dan penerimaan pegawai di lingkungan PDAM Kudus.

Saat ini, lanjut Agung, karena terjadi kekosongan di jajaran direksi, pihaknya menunjuk Dewas bernama Dio untuk menjadi pelaksanaan tugas.

“Itu sudah sesuai aturan. Yakni berdasarkan ketentuan pasal 71 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,” jelasnya.

Dia menjelaskan lebih jauh, isi dari pasal tersebut yakni jika terjadi kekosongan seluruh anggota direksi, pelaksana tugas pengurusan BUMD dilaksanakan oleh dewas atau komisaris. Selanjutnya, nanti dewas akan menunjuk pejabat internal PDAM Kudus untuk membantu pelaksana tugas direksi.

“Dewas akan selesai (menjadi Plt) jika sudah ada direktur baru, paling lama kita punya waktu enam bulan,” jelasnya.

Baca juga : Dipanggil Jadi Saksi Kasus PDAM, Plt Bupati Kudus Dicecar 23 Pertanyaan

Saat ini, kata Agung, jajaran direksi di PDAM Kudus sedang kosong. Menurutnya, PDAM Kudus memiki dua anggota direksi. Yakni Direktur Umum dan Direktur Teknis. “Saat ini sedang ada seleksi Direktur Teknis,” tuturnya.

Menurut Agung, dengan ditunjuknya sementara dewas menjadi Plt Dirut PDAM, dapat segera memperbaiki pelayanan pelanggan menjadi normal kembali.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER