31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Satu Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan PDAM Kudus Positif Covid-19

BETANEWS.ID, KUDUS – Satu tersangka kasus dugaan suap pengangkatan dan penerimaan pegawai di lingkup PDAM Kudus terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, yang bersangkutan tengah dirawat di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar menuturkan, saat ini pasien berinisial T tersebut tengah dirawat di ruang isolasi. Menurutnya, pasien memiliki penyakit penyerta diabetes melitus dan juga terdapat sejumlah luka akibat penyakit tersebut.

“Saat ini tengah kami rawat intensif di ruang isolasi,” tuturnya, Kamis (16/7/2020).

-Advertisement-

Baca juga: Tak Hanya Direktur PDAM Kudus, Tersangka T Juga Dikabarkan Sakit

Aziz menjelaskan, pasien mulai dirawat di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus sejak Senin (13/7/2020) malam. Pasien dipindah dari rumah tahanan Polres Kudus oleh petugas kejaksaan. “Senin (13/7/2020) masuk RSUD,” jelasnya.

Tertularnya tersangka diduga berasal dari rumah tahanan di Polres Kudus. Pasalnya, beberapa saat lalu terdapat tahanan di Polres Kudus yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan jika tersangka tersebut memiliki kontak erat dengan tahanan yang terkonfirmasi positif beberapa waktu lalu. Menurutnya, terdapat tiga tahanan milik kejaksaan yang positif Covid-19.

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Direktur PDAM Kudus jadi Tersangka

“Dari kejaksaan kemarin ada tiga orang yang positif,” jelasnya.

Diketahui, T merupakan tersangka kasus dugaan suap pengangkatan dan penerimaan pegawai di lingkungan PDAM Kudus. Dirinya ditangkap oleh Kejari Kudus saat OTT yang dilakukan, Kamis (11/6/2020).

Dari penangkapan T, Kejari Kudus menyita barang bukti berupa uang Rp 65 juta, buku tabungan, ponsel dan sepeda motor.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER