Sanggar Kayun Beri Ruang Warga untuk Berkesenian

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebuah rumah di dekat sungai kecil yang berada di Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati terlihat cukup berbeda dengan beberapa rumah lainnya di komplek tersebut. Gebyok khas ornamen Jawa menghiasi bagian depan rumah. Kediaman milik pasangan suami istri Tri Luwih Winarto dan Dewi Yuni Lestari juga, juga menjadi sanggar kesenian.

Menurut Yuni, sanggar tersebut diberi nama Sanggar Kayun. Sanggar ini sebagai wadah untuk mengembangkan kesenian. Diharapkan hal itu bisa menjadikan tempat bagi pemilik sanggar untuk membagikan pengalaman yang dimiliki dan menjadi wadah bagi warga sekitar untuk berkreasi.

Baca juga : 11 Tahun Teater Keset Berkarya

-Advertisement-

“Kalau sanggar ini sejak 1995 udah ada, tetapi pengesahan secara notaris memang baru 2013. Memang saya basicnya tari, sedangkan suami dalang. Untuk kegiatan sekarang, saya lebih banyak mengajar tari dan membuat kostum tari. Jadi ya mendirikan sanggar ini berharap bisa jadi ruang kesenian. Utamanya di daerah ini. Selain itu bisa jadi tempat jujugan anak-anak. Jadi kami buka 24 jam memang,” papar Yuni, Rabu (13/5/2020).

Ia mengatakan jika selain berkesenian, dirinya pribadi sering mengajak anak-anak sanggar untuk berkegiatan lain. Beberapa di antaranya, melibatkan mereka dalam pembuatan madu mongso. Di mana nanti penghasilannya digunakan untuk modal bahan dan dibagi kepada anak-anak sanggar. Tidak hanya itu, ia bersama suami juga berkeinginan kegiatan tersebut juga bisa menggerakkan masyarakat sekitar untuk produktif.

Baca juga : Setelah Sepuluh Tahun Merantau, Cipto Kembali ke Kudus Rintis Usaha di Bidang Seni

Hal senada juga disampaikan Wiwin. Menurutnya, kegiatan sanggar membebaskan para anggota untuk mengasah potensi masing-masing. Lelaki berambut gondrong itu mengatakan jika beberapa anak sanggar memiliki hobi masing-masing. Melalui Sanggar Kayun, lantas dikembangkan dan sebisa mungkin dibantu untuk mewujudkan. Mulai dari tari, teater dan lainnya.

Sejauh ini dikatakannya, Sanggar Kayun yang beberapa kali mengikuti kegiatan parade dan festival daerah hingga Jawa Tengah itu memang tidak mengikat anggota. Karena dari nama pun lebih ditekankan pada ruang berproses. Sehingga ketika ada aktivitas di luar sanggar yang mengharuskan anggotanya tidak bisa datang, ia dan istri tidak pernah memaksa.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER