Esmanto Ajak Akhiri Dualisme Dekopinda Kudus, Serukan Seluruh Koperasi Bersatu

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kudus versi kepengurusan yang dipimpin Ali Esmanto mengajak seluruh insan koperasi di Kabupaten Kudus mengakhiri dualisme kepengurusan. Menurutnya, penyatuan organisasi diperlukan agar pembinaan dan pengembangan koperasi di daerah dapat berjalan lebih optimal.

Ajakan tersebut disampaikan menyusul masih adanya dua kepengurusan Dekopinda di Kabupaten Kudus. Esmanto menyebut kepengurusan yang dipimpinnya telah memperoleh pengakuan dari Dekopin Pusat dan Dekopin Wilayah Jawa Tengah, sehingga diharapkan seluruh gerakan koperasi dapat kembali berada dalam satu wadah organisasi.

“Harapan saya, mari kita bersama-sama bergabung. Tujuan kita bukan memperpanjang perbedaan, tetapi membesarkan gerakan koperasi di Kudus,” kata Esmanto usai acara di kantor Disnakerperinkop dan UKM Kudus, belum lama ini.

-Advertisement-

Ia mengungkapkan, upaya menyatukan dua kepengurusan sebenarnya telah dilakukan sebelum Musyawarah Daerah (Musda) Dekopinda Kudus pada 21 Mei 2026. Bahkan, dirinya mengaku telah beberapa kali menjalin komunikasi secara langsung dengan pihak kepengurusan lain.

“Saya sudah lima kali bertemu secara pribadi untuk mengajak bergabung. Namun masih ada anggapan bahwa kepengurusan kami belum resmi, padahal menurut kami pengakuan dari Dekopin Pusat maupun Dekopin Jawa Tengah sudah sangat jelas,” bebernya.

Baca juga : Dekopinda Kudus Ungkap 3 Masalah Besar yang Ancam Perkembangan Koperasi

Esmanto mengatakan, dualisme kepengurusan yang sebelumnya terjadi di tubuh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tingkat nasional kini telah berakhir setelah adanya penyatuan kepengurusan. Menurutnya, hal itu menjadi dasar bagi daerah untuk kembali menyatukan organisasi koperasi di masing-masing wilayah.

“Kepemimpinan Dekopin di bawah Bambang Haryadi telah mendapat pengakuan dalam sejumlah agenda nasional. Selain itu, kepengurusan Dekopin Wilayah Jawa Tengah juga telah dikukuhkan dalam agenda yang dihadiri Gubernur Jawa Tengah,” jelasnya.

Menurut Ali, sejumlah daerah di Jawa Tengah, seperti Rembang, Blora, Grobogan, dan Jepara, telah berhasil mengakhiri dualisme kepengurusan Dekopinda. Karena itu, ia berharap Kudus dapat mengikuti langkah serupa demi memperkuat gerakan koperasi.

“Jepara tahun ini sudah bisa bersatu. Harapan kami Kudus juga demikian. Semangatnya adalah kebersamaan, bukan saling mengklaim,” tegasnya.

Esmanto menjelaskan, kepengurusan Dekopinda Kudus yang dipimpinnya saat ini masih bersifat sementara dengan sekitar 40 orang pengurus. Jumlah tersebut masih dimungkinkan berubah setelah Surat Keputusan (SK) dari Dekopin Wilayah Jawa Tengah diterbitkan.

Sebelumnya, kubu kepengurusan lain juga telah menggelar Musyawarah Daerah yang menetapkan Johny Dwi Harjono sebagai Ketua Dekopinda Kudus periode 2026–2031 secara aklamasi. Dalam forum tersebut, Johny juga mengajak seluruh gerakan koperasi tetap solid dan menyatakan kepengurusan yang dipimpinnya sebagai wadah perjuangan koperasi yang sah.

Meski masih terdapat perbedaan kepengurusan, Esmanto menegaskan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen koperasi. Ia berharap perbedaan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog sehingga seluruh insan koperasi di Kudus dapat kembali bersatu.

“Yang kami inginkan hanya satu, yaitu gerakan koperasi di Kudus bersatu. Kalau kita bersatu, pembinaan akan lebih mudah dan koperasi di Kudus bisa semakin maju,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER