Pemkab Kudus Targetkan Semua LPJU Bermigrasi ke Meteran, Disebut Lebih Efisien

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) secara bertahap bermigrasi dari sistem abonemen ke meterisasi. Langkah tersebut dinilai lebih efisien sekaligus membuat penggunaan listrik lebih mudah dipantau.

Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kudus, Sahri Noto Utomo, mengatakan sistem meterisasi memberikan kepastian terhadap besaran tagihan listrik setiap bulan. Pembayaran dilakukan berdasarkan pemakaian listrik yang tercatat pada meteran.

Sebaliknya, LPJU yang masih menggunakan sistem abonemen tidak didasarkan pada pembacaan meter listrik. Karena itu, Dishub menilai sistem meterisasi lebih transparan dan lebih mudah dikendalikan dari sisi anggaran.

-Advertisement-

“Kalau meterisasi lebih jelas karena sesuai pemakaian. Tagihannya bisa dipantau berdasarkan penggunaan listrik yang tercatat di meter,” ujar Sahri di ruang kerjanya belum lama ini.

Baca juga : Agar Kudus Terang Benderang, Pemkab Rogoh Hampir Rp3 Miliar per Bulan untuk Bayar Listrik LPJU

Saat ini, lanjutnya, terdapat 13.359 titik LPJU di Kabupaten Kudus. Dari jumlah tersebut, sekitar separuhnya atau antara 6.000 hingga 7.000 titik sudah menggunakan sistem meterisasi, sedangkan sisanya masih menggunakan sistem abonemen.

Biaya tagihan listrik LPJU yang menggunakan meteran selama ini kurang lebih Rp1 miliar per bulan. Sementara itu, LPJU yang masih menggunakan sistem abonemen memiliki tagihan listrik lebih mahal, yakni hampir Rp2 miliar per bulan, meski jumlah titiknya hampir sama.

“Jadi biaya listrik LPJU dengan meterisasi itu lebih efisien,” bebernya.

Menurut Sahri, perubahan seluruh LPJU menjadi sistem meterisasi tidak dapat dilakukan sekaligus. Proses tersebut membutuhkan dukungan anggaran sehingga akan dilaksanakan secara bertahap.

Dishub menargetkan seluruh LPJU di Kabupaten Kudus sudah menggunakan meteran dalam kurun waktu sekitar tiga tahun. Namun, percepatan pelaksanaannya tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Kalau harapan kami bisa selesai secepatnya. Kalau memungkinkan satu tahun tentu lebih baik, tetapi melihat kondisi anggaran kemungkinan sekitar tiga tahun,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, Dishub Kudus telah mulai berkoordinasi dengan PLN. Pembahasan dilakukan guna menyiapkan tahapan migrasi dari sistem abonemen menuju meterisasi.

Menurut Sahri, pihak PLN juga menyambut baik rencana tersebut. Dengan sistem meterisasi, proses pencatatan penggunaan listrik maupun penagihan dinilai menjadi lebih jelas bagi kedua belah pihak.

“Selain meningkatkan efisiensi anggaran, migrasi ke sistem meterisasi diharapkan mempermudah pengelolaan LPJU di Kabupaten Kudus. Pemerintah daerah pun berharap langkah tersebut mampu mendukung pelayanan penerangan jalan yang semakin baik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER