Dekopinda Kudus Ungkap 3 Masalah Besar yang Ancam Perkembangan Koperasi

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kudus mengingatkan pengurus koperasi agar mewaspadai tiga persoalan utama yang berpotensi menghambat perkembangan koperasi. Ketiga persoalan tersebut meliputi kualitas sumber daya manusia (SDM), daya saing usaha, serta tata kelola keuangan yang sehat dan transparan.

Isu tersebut menjadi perhatian dalam Sosialisasi dan Pelatihan Peningkatan Mitigasi Risiko Tata Kelola Koperasi yang digelar Dekopinda Kudus bekerja sama dengan Dekopin Pusat di Aula Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus, Rabu (8/7/2026). Kegiatan itu diikuti sekitar 70 koperasi dari berbagai sektor di Kabupaten Kudus.

Ketua Dekopinda Kudus, Ali Esmanto, mengatakan pelatihan tersebut merupakan inisiatif Dekopin Pusat yang dilaksanakan secara bergilir di kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Kudus menjadi salah satu daerah yang mendapat kesempatan menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.

-Advertisement-

Menurut Esmanto, pelatihan mitigasi risiko menjadi penting karena tantangan yang dihadapi koperasi semakin kompleks. Sebagai badan usaha yang bersaing di tengah perkembangan ekonomi, koperasi dituntut memiliki tata kelola yang baik agar tetap sehat dan mampu berkembang.

“Mitigasi risiko perlu dilakukan supaya koperasi tetap sehat. Dunia usaha terus berubah dengan cepat sehingga koperasi juga harus mampu beradaptasi agar tetap mampu bersaing,” ujar Esmanto usai acara.

Baca juga : Dukung Pengasuhan Anak, Bupati Kudus Luncurkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah

Esmanto menjelaskan, persoalan pertama yang perlu segera dibenahi adalah regenerasi pengurus koperasi. Menurutnya, tidak sedikit koperasi yang masih dipimpin pengurus lama sehingga regenerasi kepemimpinan berjalan lambat.

“Pengurus koperasi banyak yang sudah berusia lanjut dan belum terjadi regenerasi. Padahal, regenerasi penting agar muncul ide-ide baru dan tata kelola koperasi menjadi lebih baik,” bebernya.

Persoalan kedua, lanjutnya, berkaitan dengan pengembangan usaha. Esmanto menilai koperasi tidak bisa lagi menjalankan pola bisnis secara konvensional karena perkembangan dunia usaha berlangsung sangat cepat dan penuh inovasi.

Selain itu, aspek kesehatan keuangan juga menjadi perhatian serius. Ia mengingatkan bahwa laporan keuangan yang terlihat baik belum tentu mencerminkan kondisi koperasi yang sebenarnya apabila tidak didukung dengan kondisi keuangan yang riil.

“Kami pernah menemukan laporan keuangan yang terlihat bagus, tetapi ketika dicek kondisi sebenarnya, dananya tidak ada. Kasus seperti itu harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di koperasi lain,” ungkapnya.

Ia mencontohkan persoalan yang pernah terjadi pada salah satu koperasi di Karanganyar, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan dan penerapan tata kelola yang transparan agar kepercayaan anggota tetap terjaga.

“Maju atau mundurnya koperasi sangat bergantung pada kualitas pengurus dalam menjalankan organisasi. Karena itu, pengurus harus menyadari bahwa koperasi bukan milik pribadi, melainkan milik seluruh anggota yang harus dikelola secara profesional dan akuntabel,” sebutnya.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Dekopin Pusat, Kementerian Koperasi melalui Deputi Bidang Pengawasan, serta praktisi yang memaparkan pemanfaatan aplikasi pengelolaan keuangan koperasi. Peserta berasal dari koperasi simpan pinjam, BMT, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), baik pengurus maupun manajer koperasi.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER