BETANEWS.ID, KUDUS – Keluhan warga terkait kerusakan talud dan badan jalan yang ambles di jalur menuju kawasan wisata Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, akhirnya mendapat respons. Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati, Jawa Tengah, mulai mempercepat proses rehabilitasi jalan yang menjadi akses utama menuju kawasan wisata religi Makam Sunan Muria.
Kerusakan jalan terjadi pada Jumat malam, 9 Januari 2026, di sebelah barat Portal Wisata Makam Sunan Muria, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Sejak saat itu, masyarakat dan pelaku usaha wisata terus mendesak pemerintah agar segera memperbaiki ruas jalan yang menjadi jalur utama wisatawan menuju Colo.
Sebagai tindak lanjut, Ketua Kelompok Kerja Jepara–Kudus BPJ Wilayah Pati, Parjo, turun langsung meninjau lokasi proyek. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan persiapan telah berjalan sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai.
Di lokasi, konsultan pengawas bersama kontraktor telah melakukan pengukuran sebagai dasar pelaksanaan konstruksi. Menurut Parjo, tahapan tersebut menjadi langkah awal sebelum alat berat mulai dikerahkan ke lapangan.
“Saya ke lapangan untuk memastikan kesiapan pekerjaan. Tadi sudah ada konsultan, pengawas, dan kontraktor yang melakukan pengukuran di lokasi. Itu menjadi tahapan awal sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan,” ujarnya.
Baca juga : Pembongkaran Stadion Wergu Wetan Ditarget Rampung Akhir Juli
Parjo menjelaskan, kontrak proyek telah ditandatangani beberapa hari lalu. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memanfaatkan kondisi cuaca yang masih mendukung agar pelaksanaan rehabilitasi dapat dipercepat.
“Kontrak sudah berjalan beberapa hari. Mumpung cuaca masih bagus, saya minta kontraktor dan konsultan segera memanfaatkan kesempatan ini agar pekerjaan berjalan sesuai jadwal,” katanya.
Ia menerangkan, longsor yang terjadi beberapa bulan lalu menyebabkan badan jalan ambles sekaligus merobohkan dinding penahan tanah. Pada tahap rehabilitasi nanti, struktur penahan akan dibangun kembali dengan konstruksi yang lebih kokoh agar jalan lebih aman dan tidak mudah mengalami kerusakan serupa.
“Yang rusak itu badan jalannya ambles dan dinding penahan tanahnya roboh akibat longsor. Nanti direhabilitasi sekaligus diperkuat supaya lebih aman bagi pengguna jalan,” jelasnya.
Berdasarkan dokumen proyek, penanganan longsoran berada di ruas Jalan Kudus–Colo KM 68+710, Kecamatan Dawe. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp8,46 miliar dari pagu anggaran Rp8,51 miliar dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Penanganan dilakukan sepanjang sekitar 66 meter dan dikerjakan oleh CV Tri Jasa Tehnik, sedangkan pengawasan dilakukan oleh PT Matrix Jaya Engineering KSO CV Mulya Hafar Konsultan. Pemerintah berharap rehabilitasi ini mampu mengembalikan fungsi jalan secara permanen sehingga akses menuju kawasan wisata Colo kembali aman dan nyaman.
Selain memastikan percepatan proyek, Parjo juga menyoroti tingginya aktivitas kendaraan menuju Colo, terutama saat akhir pekan, musim liburan, dan hari-hari besar keagamaan. Menurutnya, hingga kini pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut masih mengacu pada kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ia mengimbau pengemudi, khususnya bus berukuran besar, agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalur menuju Colo. Beberapa tikungan masih memiliki ruang manuver yang terbatas sehingga membutuhkan kehati-hatian ekstra.
“Bus besar tetap bisa melintas, tetapi pengemudi harus berhati-hati saat bermanuver di beberapa titik karena ruang simpangnya terbatas. Kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya masih tetap berlaku,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

