BETANEWS.ID, KUDUS – Para pedagang Pasar Babe (Barang Bekas) hingga kini masih belum bisa menempati bangunan los pasar yang telah selesai dibangun pada akhir 2025 lalu akibat kebakaran yang menimpa pasar tersebut. Penantian panjang para pedagang hingga tahun ini bahkan belum bisa dipastikan kapan mereka dapat menempati bangunan baru tersebut.
Mereka sepakat akan mulai menempati bangunan baru pasar setelah sekat los terpasang, seperti yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah daerah. Namun hingga pertengahan Mei ini, sekat yang dijanjikan belum juga terealisasi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Sayid Yunanta, berjanji akan mengawal pengadaan sekat los Pasar Babe. Menurutnya, hal tersebut akan dimasukkan dalam prioritas anggaran pada tahun 2027 mendatang.
Ia menyadari bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi permintaan para pedagang. Namun, pihaknya akan mengupayakan penganggaran penyekatan los di pasar tersebut pada tahun depan.
“Sekarang kan ada pemangkasan TKD (Transfer Kas Daerah), mungkin harus membuat skala prioritas baru seperti apa. Kalau di 2027 insyaallah akan kami kawal,” katanya saat dimintai keterangan, Jumat (15/5/2026).
Pihaknya menilai pergerakan ekonomi di Pasar Babe memiliki prospek yang bagus. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian kepada para pedagang yang menggantungkan rezekinya di lokasi tersebut.
Baca juga : Sudah Dua Tahun Menunggu, Pedagang Pasar Babe Kudus Berharap Penyekatan Los Segera Dilakukan
Bahkan, Sayid menyebut tidak bijak jika pembuatan sekat dibebankan kepada para pedagang. Mengingat saat ini mereka juga tengah berjualan seadanya di kios sementara yang dibuat menggunakan dana pribadi masing-masing.
“Dulu saat pindah ke bawah area parkir kan biaya sendiri, nanti kasihan kalau pindah ke atas biaya lagi dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menyampaikan, rencana pengadaan sekat tersebut akan dimasukkan dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kudus. Pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan dinas terkait agar program tersebut dapat dimasukkan dalam prioritas.
“Harus jadi prioritas kalau memang sudah janji dan beberapa tahun nunggunya, apalagi bangunan juga sudah selesai. Pedagang kan harus pindah ke atas, kalau pindah sendiri kan berat,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Catur Sulistyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghitung besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan sekat di Pasar Babe.
Sedikitnya dibutuhkan anggaran sekitar Rp780 juta, dengan masing-masing kios dihitung sebesar Rp3 juta. Rencananya, anggaran tersebut akan dialokasikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
“Ini baru kita pikirkan. Sementara ini kita upayakan nanti pakai APBD di 2027, tapi nanti akan kita upayakan solusi lain, bisa dengan CSR atau lainnya,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

