BETANEWS.ID, JEPARA– Sebanyak empat desa di Kabupaten Jepara menggelar pemilihan petinggi atau kepala desa Pengganti Antarwaktu (PAW) pada Senin (30/3/2026).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali mengatakan, empat desa tersebut yaitu Desa Bugel dan Tedunan, Kecamatan Kedung, Desa Bandung, Kecamatan Mayong, dan Desa Platar, Kecamatan Tahunan.
Muh Ali melanjutkan, pemilihan Petinggi PAW itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat petinggi yang sebelumnya meninggal. Selama kekosongan jabatan, posisi tersebut diisi oleh penjabat petinggi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan.
“Pemilihan ini untuk mengisi jabatan petinggi sampai dengan pemilihan petinggi serentak yang ditentukan oleh Pemkab Jepara,” kata Muh Ali.
Pemilihan Petinggi PAW itu dilakukan melalui skema Musyawarah Desa (Musdes). Sebelum Musdes pemilihan petinggi, masing-masing desa telah melaksanakan Musdes Pendahuluan Pemilihan Petinggi Antarwaktu pada Kamis (26/3/2026).
”Dari Musdes pendahuluan itu ditentukan calon petinggi dan calon pemilih yang merupakan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujarnya.
Muh Ali menyebutkan, total terdapat sembilan calon kandidat dari empat desa yang mendaftar sebagai Petinggi PAW.
Baca juga: Kisah Agus, 22 Tahun Dipercaya Jadi Pembuat Miniatur Kapal Tradisi Lomban di Jepara
Rinciannya, di Desa Platar, jumlah calon petinggi yang mendaftar sebanyak tiga orang yaitu Nur Khamid, Maskuri, dan Ridwan dengan jumlah warga yang memiliki hak pilih sebanyak 63 orang.
Kemudian Desa Bugel terdapat dua orang yang mendaftar calon petinggi yaitu Ali musyafa’ dan Fandeli dengan jumlah warga yang memiliki hak pilih sebanyak 133 orang.
Selanjutnya di Desa Tedunan terdapat dua orang yang mendaftar yaitu Miftakhul dan Wiji Widiyawati dengan jumlah warga yang memiliki hak pilih sebanyak 109 orang.
Terakhir, Desa Bandung terdapat dua calon petinggi yang mendaftar yaitu Suwoto dan Rofi’i dengan jumlah warga yang memiliki hak pilih sebanyak 89 orang.
”Semua menggelar musdes dengan sistem pemungutan suara secara langsung,” bebernya.
Usai pemilihan, Dinsospermades akan mengecek kembali keabsahan pemilihan. Setelah dipastikan sesuai ketentuan, Petinggi terpilih akan dilantik dalam waktu dekat. Mereka nantinya akan menjabat sebagai petinggi hingga 4 Desember 2027.
Editor: Kholistiono

