BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerimtah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal menambah dua Area Traffic Control System (ACTS) di dua persimpangan jalan yang ada di Kota Kretek. Pengadaan tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 3,6 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Mundir menyampaikan, pembangunan ACTS memang cukup mahal. Untuk satu persimpangan alokasi anggarannya kurang lebih sebesar Rp 1,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Biayanya cukup mahal. Satunya itu Rp 1,8 miliar. Jika dua persimpangan, kurang lebih menelan anggaran Rp 3,6 miliar,” ujar Mundir saat ditemui di Pendopo belum lama ini.
Baca juga: Harga Cabai Setan Mulai Naik, Tembus Rp70 Ribu Perkilogram
Mundir menuturkan, ACTS adalah sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi merupakan sistem yang mengatur waktu lampu lalu lintas secara otomatis, responsif, dan terkoordinasi dalam suatu kawasan. Sistem ini memanfaatkan CCTV dan sensor kendaraan (vehicle detector) untuk memantau volume lalu lintas secara real-time, sehingga mampu menyesuaikan durasi sinyal lampu sesuai kondisi di lapangan.
“Pergantian menyala lampu antara merah, kuning dan hijau itu sesuai kepadatan kendaraan di lapangan. Jika volume kendaraan lagi padat maka satu lampu merah di ruas lain bisa menyala lebih lama, begitu sebaliknya,” jelas Mundir.
Ia menambankan, melalui pengaturan yang adaptif tersebut, sistem ini bertujuan untuk mengoptimalkan arus kendaraan, mengurangi kemacetan. Serta memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas di persimpangan secara lebih efektif.
“Sistem ini juga terkonektifitas dengan monitor yang ada di Kantor Dishub Kudus. Sehingga kita bisa memantau, bahkan menonton ulang kejadian yang telah terjadi di persimpangan yang dipasangi ACTS,” bebernya.
Dia mengungkapkan, dua persimpangan yang bakal dipasangi ACTS yakni Simpang Jember dan Simpang Alun-Alun Kudus. Dipilih dua persimpangan tersebut, karena volume kendaraan yang melintas di dua lokasi lebih banyak dibanding dengan yang lain.
Baca juga: Sepanjang 2025, Sebanyak 34 Usaha di Kudus ‘Akali’ Pajak
“Saat ini prosesnya masih perencanaan. Setelah selesai, akan segera kita lelang untuk pengadaan barang dan jasanya. Target kami pertengahan 2026, ACTS di dua persimpangan tersebut bisa mulai dipasang,” imbuhnya.
Dengan penambahan dua ACTS, total akan ada empat persimpangan di Kabupaten Kudus yang telah dipasangi sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi. Sebelumnya Simpang pentol dan simpang depan Gedung DPRD sudah dipasangi ACTS.
Editor: Suwoko

