BETANEWS.ID, KUDUS – Jalan Lingkar Selatan Kudus antara Terminal Jati – Poroliman Tanjung rusak cukup parah. Kerusakan jalan tersebut cukup membahayakan karena beberapa kali menyebabkan kecelakaan.
Kerusakan terparah terjadi di 50 meter sebelah barat simpang Poroliman Tanjung. Di lokasi tersebut ada dua titik, bahkan ada yang berlubang cukup dalam.
Salah satu warga yakni Khoiriyah (48) menyampaikan, jalan tersebut sudah rusak sejak beberapa tahun yang lalu. Setiap rusak hanya dilakukan penambalan.
Baca juga: Sepanjang 2025, Sebanyak 34 Usaha di Kudus ‘Akali’ Pajak
“Rusaknya sudah lama. Setiap rusak hanya dilakukan penambalan pakai aspal. Setahun bisa empat kali penambalan, tetapi rusak lagi,” ujar Khoiriyah, Selasa (3/2/2026).
Ia menuturkan, jalan rusak tersebut beberapa kali menyebabkan kecelakaan, khususnya kendaraan roda dua. Bahkan, saking parah kerusalannya pernah ada orang dibonceng sampai terpelanting.
“Sebab, selain rusak kondisi jalan ketika malam itu gelap. Lampu penerangan padam, sehingga pengendara tidak mengetahui kalau jalan tersebut rusak dan penuh lubang,” bebernya.
Hal yang sama juga dikatakan warga lainnya yakni Saudah (40). Menurutnya Jalan Lingkar Selatan Kudus memang sudah rusak lama. Setiap rusak hanya dilakukan penambalan pakai aspal, tetapi beberapa pekan kemudian rusak kembali.
“Ini juga baru dua pekan kemarin ditambal tetapi rusak lagi. Bahkan ada yang berlubang cukup dalam,” ujar Saudah.
Selain rawan kecelakaan, jalan rusak sering mengakibatkan barang pengendara yang jatuh. Baru tadi pagi ada pengendara motor tasnya jatuh dan ditemu oleh supir tronton.
“Kami tahunya tas itu disusulkan pada korban, gak tahunya korbannya mencari ke sini. Kasihan, tasnya itu isinya laptop,” bebernya.
Baca juga: Dapat Anggaran Rp7,5 M, KONI Kudus Target Lima Besar di Porprov Jateng 2026
Ia berharap, jalan rusak segera diperbaiki supaya tak ada lagi yang rugi akibat kecelakaan maupun kehilangan barang. Selain itu, saat malam hari Jalan Lingkar Selatan Kudus juga sangat gelap.
“Harapannya jalan rusak segera diperbaiki. Serta, kalau bisa lampunya juga diperbaiki agar nyala dan jalan tak lagi gelap,” harapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus Harry Wibowo mengatakan, bahwa ruas Jalan Lingkar Selatan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Terkait jalan tersebut yang rusak, segera akan dilakukan penambalan dengan cara pengaspalan.
“Kami sudah berkoordinasi. Saat ini juga sudah ada petugas penambalan di ruas jalan tersebut, kemungkinan besuk dua titik jalan rusak sudah bisa ditambal,” ujarnya.
Editor: Suwoko

