BETANEWS.ID, KUDUS – Rapat koordinasi antara Komisi D DPRD bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus memanas.
Sejumlah perwakilan pendemo yang menuntut adanya reformasi kepengurusan dan pencopotan Ketua KONI Kudus ikut dalam rapat.
Baca Juga: Video Asusila Hebohkan Kudus, Begini Tanggapan RSUD Dr. Loekmono Hadi
Rapat digelar di Aula Gedung DPRD Kudus, Senin (5/12/2025). Rapat itu dalam rangka koordinasi paska geger penampilan dancesport pada acara KONI Kudus Award di Pendopo Kudus beberapa hari lalu.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto menyampaikan, bahwa memanasnya rapat kordinasi dengan KONI merupakan hal biasa. Menurutnya hal tersebut bagian dari dinamika bagian dari demokrasi.
“Pada intinya, semua aspirasi akan kami akomodir. Baik yang dari Pengcab KONI maupun dari perwakilan pendemo,” ujar Mardijanto usai acara.
Dari rapat koordinasi ini, Mardijanto menilai bahwa kepengurusan KONI Kudus di bawah nahkoda ketua Sulistyanto tidak solid. Tadi ada usulan dari anggota Komisi D, ketika tidak solid anggaran jangan dicairkan.
“Usulan tersebut masuk akal. Jadi kepengurusan KONI harus solid. Karena ini termasuk anggaran yang cukup besar,” tandasnya.
Lebih lanjut, Mardijanto menuturkan, bahwa Komisi D DPRD akan turun untuk memeriksa manajemen KONI Kudus. Sehingga bisa sampai tidak solid.
“Kita akan lihat manajemen KONI Kudus ini. Kami ingin olahraga di Kudus ini berprestasi dan tak ada konflik. Apalagi sampai ada kasus korupsi seperti periode sebelumnya, kami.tidak ingin hal.itu terjadi,” sebutnya.
Sementara Ketua KONI Kudus, Sulistyanto mengucapkan terima kasih kepada Komisi D DPRD Kudus karena telah diberi kesempatan klarifikasi terkait penampilan Dancesport di acara KONI Kudus Award. Selain itu, ia juga meminta maaf atas kejadian tersebut sehingga bikin publik ramai.
“Ke depan tentu akan kami evaluasi. Serta kami juga akan menjalin komunikasi lebih baik lagi dengan stakeholder,” ujar Sulis.
Baca Juga: Viral Video Mesum Oknum Nakes yang Diduga di RSUD Kudus, Begini Respon Bupati
Terkait dorongan reformasi di tubuh KONI Kudus, Sulis menuturkan, bahws hal itu sah-sah saja. Tetapi tidak bisa serampangan, sebab di sebuah organisasi resmi itu ada aturan yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Tuntutan reformasi silahkan saja. Tetapi, acuannya tetap AD/ART. Kalau keluar dari AD/ART, gak bisa,” tandasnya.
Editor: Haikal Rosyada

