BETANEWS.ID, KUDUS – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi, dr. Abdul Hakam menanggapi video viral yang sudah tersebar di media sosial. Diduga video asusila itu melibatkan karyawan di sana dilakukan di salah satu ruangan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa video yang diunggah tersebut merupakan video lama yang telah direkam sebelum Oktober 2020 silam dan baru-baru ini diposting ke media sosial. Hanya saja, dalam postingan yang diunggah oleh oknum tak bertanggung jawab itu tidak menyertakan kapan kejadian itu dilakukan.
Baca Juga: TP PKK Kudus dan RS Mardi Rahayu Gelar Pelatihan Napos
Pihaknya mengaku bahwa kedua oknum yang terekam CCTV itu keduanya merupakan pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa orang terkait viralnya video yang dianggap mengganggu pelayanan dan citra rumah sakit. Ia menyebut, aksi asusila tersebut dilakukan di ruangan Rumah Tangga samping ruang Pemulasaran Jenazah RSUD Kudus.
Saat aksi itu dibuat, kedua oknum itu merupakan karyawaan di bagian yang sama. Namun saat ini keduanya ditugaskan di bagian yang berbeda.
“Perlu kami sampaikan, bahwa video itu direkam di tahun 2020, sebelum Oktober. Tapi kami dalam menajemen ini kami tetap bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap lima orang, meliputi, orang di unit ruang Rumah Tangga, satpam, mantan satpam, dan salah satu oknum dalam aksi tersebut,” jelasnya saat jumpa pers di Ruang Bima Lantai 2 RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Senin (5/1/2026).
Ia menyampaikan, bahwa sebelumnya memang sudah tersebar isu adanya video tersebut. Hanya saja, karena kabar burung dan tidak ada bukti yang kuat, sehingga ia belum bisa memastikan kebenarannya.
Ia merasa viralnya video yang menyeret pegawainya itu menjadi citra buruk dan bisa mengganggu pelayanan rumah sakit. Tidak seharusnya rumah sakit menjadi tempat tindak asusila yang dilakukan oleh pegawai. Untuk itu pihaknya kini telah membebas tugaskan oknum dalam aksi tersebut.
“Kedua oknum yang ada dalam video itu kami bebastugaskan sampai ada keputusan dari pemeriksaan yang kami lakukan. Terlebih agar tidak menggangu pelayanan bagi warga yang berobat di sini,” terangnya.
Baca Juga: 141 Sekolah di Kudus Dapat Bantuan Revitalisasi dari Pusat
Untuk penyebar video asusila, pihaknya mengaku masih mendalami dan menelusuri kasus tersebut. Jika terbukti ada indikasi orang dalam, baik sengaja maupun tidak sengaja mengirim video yang dapat meresahkan masyarakat tersebut, pihaknya akan menindak tegas.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikn dan penelusuran. Kalau terbukti, akan kami berhentikan sebagai pegawai di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada

