BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Olahraga, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Kamis (11/12/2025). Rapat ini dalam rangka klarifikasi kejelasan hasil verifikasi faktual penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS).
Namun rapat tersebut akhirnya diskors karena data atau hasil verifikasi faktual yang disajikan Disdikdipora belum ada perubahan.
Baca Juga: Pemkab dan Polres Kudus Matangkan Persiapan Pengamanan Nataru
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto mengatakan, rapat kerja hasil verifikasi calo penerima TKGS memang diskors. Sebab saat ini Disdikopra lagi proses verifikasi faktual ulang dengan memanggil semua lembaga yang menaungi para guru swasta.
“Hasil verifikasi tersebut akan selesai pada tanggal 15 Desember 2025. Setelah itu, pada tangal 18 Desember akan dilakukan rapat lagi,” ujar Mardijanto kepada awak media.
Pada rapat tanggal 18 Desember 2025, nantinya Mardijanto meminta agar data yang disajikan harus sudah valid. Sebab TKGS ini merupakan program unggulan dari Bupati dan Wakil Bupati Kudus.
“TKGS ini adalah visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus, jadi harus kita kawal agar sukses. Selain itu, sumber dananya dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah),” bebernya.
Selanjutnya, kata Mardijanto, Komisi D sepakat pada rapat selanjutnya data yang disajikan bisa menampilkan calon penerima TKGS per kecamatan dan per lembaga pendidikan. Serta lengkap dengan namanya.
“Biar masyarakat semua tahu siapa saja guru swasta yang dapat TKGS dan yang tidak menerima. Supaya jelas dan transparan. Karena selama ini, dianggap kita menyembunyikan data,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, bahwa data penerima TKGS pada Bulan Oktober 2025 sebanyak 9,020 orang. Dengan berjalannya, jumlah tersebut berkurang. Ada yang diterima jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meninggal, mengundurkan diri serta tidak aktif mengajar.
“Sehingga pada bulan November 2025 jumlah penerima TKGS jadi 8.885 orang. Jumlah ini jadi basis data yang diverifikasi faktual,” ujar Anggun.
Baca Juga: Bupati Kudus Sam’ani Angkat Suara Terkait Relokasi Pedagang Sayur ke Pasar Saerah
Pada awal November 2025, lanjut Anggun, mulai dilakukan verifikasi dan dibuatkan aplikasi. Kemudian data para guru swasta diinput ke apliksi tersebut.
“Data yang masuk aplikasi itu 8.687 guru swasta. Ada 198 data guru swasta yang tidak masuk aplikasi jadi gak diverifikasi. Kemudian untuk hasil verifikasinya yakni, data guru swasta yang valid ada 8.514 orang dan yang tidak valid sebanyak 173 orang,” jelasnya.
Editor: Haikal Rosyada

