31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Desa Rahtawu Kudus Sambut Baik Rencana Tahura, Jadi Opsi Bagus Demi Tingkatkan PADes 

BETANEWS.ID, KUDUS – Penjabat (Pj) Kepala Desa Rahtawu, Sukono menyatakan dukungannya terhadap rencana peningkatan status kawasan Gunung Muria menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak baik pada konservasi, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).

Sukono mengatakan, Rahtawu perlu memaksimalkan potensi wilayah agar mampu menutup prediksi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun mendatang. Justru menurutnya, wacana peningkatan status jadi tahura akan berdampak bagus bagi masyarakat, terutama desa Rahtawu.

Baca Juga: Respon Peneliti Soal Wacana Gunung Muria Jadi Tahura, Ingatkan Harus Berpihak pada Masyarakat

-Advertisement-

“Kami menyambut baik, karena ini juga bisa meningkatkan pendapatan kas desa. Tahun depan ada penurunan dana dari pusat, sehingga kami perlu mendorong potensi yang ada supaya PADes Rahtawu meningkat,” ujarnya.

Sebagai desa yang berada di lereng Muria dan masuk dalam kawasan konservasi, Rahtawu telah mendorong warga untuk menjaga lingkungan dengan menerapkan pola tanam berkelanjutan. Menurut Sukono, warga kini tidak lagi menanam komoditas musiman seperti jagung di area tersebut.

“Wilayah konservasi kita jaga bersama. Saat ini tidak ada yang menanam jagung, dan kami upayakan masyarakat menanam tanaman jangka panjang seperti kopi, pete, durian, dan alpukat. Ini penting untuk menjaga alam di wilayah lereng Muria,” jelasnya.

Ia berharap, peningkatan status Muria menjadi Tahura dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya konservasi yang sudah dilakukan warga Rahtawu selama ini.

Diketahui, Kabupaten Kudus terdapat enam desa yang ditetapkan masuk dalam kawasan tahura, yakni Rahtawu, Colo, Japan, Ternadi, Soco, dan Kajar. Keenam wilayah tersebut selama ini menjadi kantong keanekaragaman hayati sekaligus ruang hidup bagi satwa liar.

Baca Juga: Anggaran Minim, Kudus Ajukan Rp85 M ke Kementerian PU untuk Bangun Jalan dan Jembatan 2026

Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA DLHK Provinsi Jawa Tengah, Soegiharto mengungkapkan, perubahan status dilakukan berdasarkan kajian ekologi yang menunjukkan kuatnya fungsi kawasan tersebut. Terbukti, adanya hewan yang masih hidup di kawasan tersebut.

“Indikasinya ada 16 macan tutul sebagai rantai puncak. Ini menandakan ekosistem di sana masih sangat baik,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER