31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Satu Lagi Tersangka Pengeroyokan Koordinator MPB di Depan DPRD Pati Dibekuk

BETANEWS.ID, PATI – Upaya polisi mengusut kasus pengeroyokan terhadap Koordinator Masyarakat Pati Bersatu (MPB), Teguh Istiyanto yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 2 Oktober 2025 lalu kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah bersama Resmob eks Wilayah Pati berhasil membekuk satu tersangka tambahan.

Pelaku berinisial SU (48), seorang wiraswasta asal Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Ia ditangkap Senin  (27/10/2025) siang di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura. Setelah penangkapan, SU langsung digelandang ke Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Belasan ASN Berebut Lima Kursi Kepala Dinas di Pemkab Pati

-Advertisement-

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan awal, SU terlibat aktif dalam aksi kekerasan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU diduga menarik bagian leher dan kepala korban bersama beberapa pelaku lain saat aksi berlangsung,” ujar Kombes Dwi pada Rabu (29/10/2025).

Ia menegaskan, bahwa penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.

“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional serta sesuai prosedur penyidikan,” imbuhnya.

Menurutnya, kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Jawa Tengah dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, khususnya yang terjadi saat masyarakat menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang merugikan keselamatan masyarakat,” tegas Dwi Subagio.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menambahkan, bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menyalurkan aspirasi dengan cara yang damai.

Baca Juga: Minim Peserta yang Lolos Administrasi, Dua Kursi Kepala Dinas di Pati Diperpanjang Pendaftarannya

“Silakan menyampaikan pendapat sesuai koridor hukum. Jaga kondusifitas, hindari provokasi, serta utamakan keselamatan diri dan orang lain. Polri hadir memberikan pelayanan terbaik serta memastikan situasi tetap aman dan tertib,” ungkapnya.

Artanto menegaskan kembali, bahwa Polri adalah pengawal demokrasi yang siap melindungi masyarakat dan memastikan proses penyampaian pendapat berlangsung aman dan sesuai aturan.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER