BETANEWS.ID, KUDUS – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa berkunjung ke Kabupaten Kudus, Jum’at (3/10/2025). Salah satu yang didatangi oleh pengganti Sri Mulyani tersebut adalah Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang sudah berubah nama menjadi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Desa Megawon, Kecamatan Jati.
Menkeu yang didampingi oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kudus mendatangi salah satu pabrik di APHT. Menteri Purbaya pun langsung disapa dan disambati ratusan pekerja rokok.
Baca Juga: PLN Kudus Imbau Warga Gunakan Aplikasi PLN Mobile untuk Lapor Gangguan Listrik
“Selamat datang pak Menteri. Pak, bagaimana ini, saya bekerja tiga hari saja dalam seminggu. Kami janda pak menteri,” seloroh salah satu emak-emak pekerja rokok yang menanyakan nasib pekerjaannya.
Menkeu Purbaya dengan tersenyum pun menyapa balik dan bertanya jumlah produksi. Ia juga kemudian, melihat produk Perusahaan Rokok (PR) Rajan Nabadi.
Kemudian, Purbaya beralih mendatangai pabrik rokok lain yang memproduksi cerutu. Menteri Keuangan tersebut takjub, ternyata ada industri rokok kecil di Kota Kretek yang memproduksi gulungan daun tembakau yang dikeringkan dan difermentasi kesukaan mendiang Presiden Soeharto.
Di hadapan awak media, Purbaya menyampaikan, bahwa tarif cukai pada tahun 2026 tidak naik. Namun, kedatanganya ke APHT ini ingin agar nantinya ada persaingan yang adil antara perusahaan rokok besar maupun yang kecil.
Selain itu, ia juga tertarik dengan keberadaan KIHT atau yang sekarang APHT di Kabupaten Kudus. Karena menurutnya, kawasan tersebut diperuntukkan untuk mewadahi industri-industri rokok kecil dalam satu pengawasan. Sehingga cukup efektif meminimalisir produksi rokok ilegal.
“Oleh karena itu, kami ingin nantinya bisa membangun KIHT di beberapa tempat di Indonesia,” sebutnya.
Baca Juga: Dana Transfer Terpangkas Rp378 M, TPP ASN Pemkab Kudus Terancam Kena Potong 15 Persen
Menkeu Purbaya menegaskan komitmennya untuk memberantas rokok ilegal. Ia juga sudah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai agar tak hanya menyita rokok ilegal saja, tapi juga harus bisa menangkap pelakunya dan menjebloskan ke penjara.
“Nangkap barangnya percuma, besok pelakunya produksi rokok ilegal lagi. Tangkap barangnya dan juga orang yang memproduksi rokok ilegal. Jadi produksi dan peredaran rokok ilegal terhenti,” tandasnya.
Editor: Haikal Rosyada

