31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Gaya Hidup Istri ASN Disebut bisa Picu Korupsi, Inspektorat Kudus Lakukan Ini

BETANEWS.ID, KUDUS – Inspektorat Daerah Kudus saat ini sedang gencar-gencarnya mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindak korupsi. Bahkan secara data nasional menunjukkan, sebagian kasus korupsi berawal dari dorongan keluarga, termasuk tuntutan istri untuk belanja rumah tangga yang melebihi pendapatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menyampaikan, sesuai ada yang dimiliki, korupsi berawal dari keinginan istri pegawai negeri. Kesadaran istri ASN terhadap kondisi keuangan keluarga sangat berpengaruh pada integritas suami yang bekerja di sektor pelayanan publik.

Baca Juga: Tak Hanya Untuk UMKM, Bupati Sam’ani Bakal Sulap Eks Stasiun Jadi Tempat Olahraga Padel

-Advertisement-

“Pegawai negeri itu jelas pendapatannya. Jangan sampai belanjanya melebihi pendapatan yang diperoleh. Kalau ada tuntutan berlebihan dari istri, itu bisa memicu penggunaan wewenang secara tidak benar hingga korupsi,” bebernya, Jumat (8/8/2025).

Untuk mengantisipasi hal itu pihaknya saat ini sedang konsen terhadap pencegahan dengan cara mensosialisasikan anti korupsi, sasarannya kepada penyelenggara negara, anak sekolah, hingga istri ASN. Hal itu dilakukan, agar dapat memberikan pemahaman kepada mereka untuk tidak melakukan hal yang merugikan bagi negara.

Salah satu yang dilakukannya adalah penyediaan adanya Penyuluh Anti Korupsi (PAK) yang sudah bersertifikasi. Ia menyebut, saat ini untuk anggota PAK Kudus ada tiga orang, terdiri satu dari Inspektorat Kudus, satu dari dosen UIN Sunan Kudus, dan satunya lagi dari guru MAN di Kudus.

“Karena saat ini jumlah PAK masih terbatas, nanti kami lakukan sertifikasi kepada OPD, pihak swasta yang konsen terhadap kegiatan anti korupsi yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah nanti sudah tersertifikasi, kami manfaatkan untuk kegiatan-kegiatan penyuluhan anti korupsi,” jelasnya.

Ia menyampaikan, sejauh ini pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada istri ASN melalui kegiatan PKK Kabupaten, PKK Kecamatan, dan ibu-ibu dharma wanita. Tak berhenti di situ, penyuluhan tersebut bakal meluas lagi.

Baca Juga: Guru dan Kepsek Dipanggil Inspektorat Buntut Kasus Iuran Guru oleh K3S

“Kami kemarin juga mendapat tawaran untuk sosialisasi di desa tapi kami belum bisa menyanggupi itu, karena keterbatasan jumlah personel. Maka akan kami lakukan dengan menambah jumlah personel dengan cara sertifikasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, maksud dengan adanya kegiatan penyuluhan tersebut sebagai salah satu tugas inspektorat untuk pencegahan anti korupsi. Ia menegaskan akan memfasilitasi hal tersebut.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER