Kebijakan Baru soal Sound Horeg di Pati, Bupati: ‘Sound yang Dipakai Maksimal 16 Sub Single’

BETANEWS.ID, PATI – Bupati Pati Sudewo sempat membuat larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan karnaval ataupun acara lainnya. Hal serupa juga dilakukan Kapolresta Pati yang mengeluarkan maklumat larangan sound horeg.

Kebijakan ini kemudian menjadikan riuh di masyarakat. Banyak dari mereka yang pro dan kontra terkait kebijakan larangan penggunaan sound horeg itu.

Baca Juga: Pendemo Tolak Kenaikan PBB Tak Ditemui Bupati Pati, Riyoso: ‘Silakan Demo Berhari-hari’

-Advertisement-

Usai terjadi polemik di masyarakat, akhirnya Bupati Pati membolehkan kembali penggunaan sound horeg dengan beberapa. Hal ini setelah pengusaha sound system Pati melakukan audiensi dengan Bupati Pati Sudewo bersama Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, Senin (2/6/2025) malam.

Dalam pertemuan itu, mereka akhirnya sepakat sound horeg kembali boleh digunakan di kegiatan karnaval. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

“Pada malam hari ini saya didampingi pak kapolresta dan pengusaha sound system telah membangun kesepakatan,” ujar Sudewo usai audiensi.

Syarat yang disepakati dalam pertemuan itu, yakni sound horeg diubah namanya menjadi sound karnaval.

Kemudian, sound system yang digunakan maksimal 16 sub single. Menurut Sudewo, 16 sub single itu masih aman dan tidak mengakibatkan kerusakan pada bangunan.

”Jadi di atas 16 sub (single) itu biasanya membuat rusak. Jadi sepakat begitu,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam karnaval yang menggunakan sound horeg juga tidak diperbolehkan memakai dancer seksi.

Menurutnya hasil kesepakatan ini telah disetujui para pengusaha sound system. Dia berharap kepada para pengusaha sound untuk menjaga keamanan dan suasana kondusif.

“Alhamdulillah teman-teman pengusaha sound sistem sudah sepakat untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif, hiburan tetap berjalan, perekonomian bisa berjalan tapi tapi tetap ada batasan tidak boleh sound yang merusak bangunan di atas 16 sap,” ungkapnya.

Salah satu pengusaha sound system, Supriyadi, mengatakan, perwakilan pengusaha sound system bertemu dengan Bupati Pati , tujuannya untuk mencari solusi terkait dengan pelarangan sound horeg. Sebab adanya surat edaran pelarangan tersebut berdampak pada pengusaha sound horeg di Pati.

“Kami datang ke sini mengadu dengan Bupati Pati bahwa setelah surat larangan itu kami berkumpul membentuk paguyuban pengusaha sound yang ada di Pati berjumlah 260 orang,” jelasnya.

Dia mengaku lega setelah bisa diperbolehkan tampil lagi, meskipun ada batasan tertentu.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan PBB 250 oleh Mahasiswa di Pati Memanas

“Yang mana adanya surat edaran itu kami tidak bisa eksis, kami bersama-sama untuk minta solusi dengan Pak Bupati. Dan alhamdulillah hari ini Bupati Pati memberikan respons dengan cepat, kita boleh main tapi kita ada kesepakatan, masyarakat menggelar sound dengan jumlah 16 sub single. Jadi tidak boleh dari itu,” jelasnya.

Supriyadi bersama pengusaha sound lainnya berjanji akan menjaga keamanan dan kondusif di Pati. “Kita diminta untuk menjaga kondusifitas di acara karnaval itu. Di sisi lain dancer kalau bisa pakai baju yang seksi, ini kita sepakati dan mau bahwa kita akan melakukan kesepakatan itu,” ujarnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER