Pendemo Tolak Kenaikan PBB Tak Ditemui Bupati Pati, Riyoso: ‘Silakan Demo Berhari-hari’

BETANEWS.ID, PATI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pati menggelar demo menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Selasa (3/6/2025). Mereka melakukan aksi di depan Kantor Bupati Pati di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati.

Namun, harapan mahasiswa untuk bisa bertemu dengan Bupati Pati untuk dimintai klarifikasi terkait kebijakan kenaikan pajak itu, gagal. Pendemo yang meminta agar Bupati Sudewo menemui mereka di lokasi demo tak bisa terwujud.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan PBB 250 oleh Mahasiswa di Pati Memanas

-Advertisement-

Awalnya, Kepala Satpol PP Pati Sugiyono meminta perwakilan mahasiswa untuk menemui bupati di Pendapa Kabupaten Pati. Namun, hal itu ditolak oleh mahasiswa.

Selang beberapa lama, Riyoso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati kemudian muncul menemui mahasiswa. Penawaran serupa juga ditawarkan kepada mahasiswa.

Mendapatkan penawaran itu, mahasiswa kembali menolak. Pendemo tetap meminta agar Bupati Pati menemui mereka di lokasi demo.

“Sudah, kalau tidak mau sudah. Silakan anda demo berhari-hari juga tidak apa-apa. Tetapi Pak Bupati menerima Anda semua terhormat. Tau ya. Itu saja terima kasih, ” ujar Riyoso yang kemudian meninggalkan lokasi demo.

Sementara itu, Muhajirin, koordinator aksi menyampaikan, bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa hari ini adalah menyuarakan penolakan kenaikan tarif PBB oleh Pemkab Pati hingga 250 persen.

“Kita datang ke sini supaya Bapak Sudewo berhadapan dengan kita, dengan masyarakat. Untuk mengklarifikasi kenaikan pajak sampai 250 persen, ” ujar Muhajirin.

Dirinya menilai, kebijakan yang diambil oleh Pemkab Pati yang menaikkan pajak secara drastis itu, justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya di kalangan warga yang terdampak langsung oleh lonjakan nilai pajak.

“Peningkatan pajak yang signifikan itu, dapat memicu kekhawatiran mengenai beban fiskal rumah tangga, ketimpangan daya beli, serta dampaknya terhadap sektor informal dan pelaku UMKM, ” imbuhnya.

Mahaiswa juga menyampaikan, kalau kebijakan menaikkan pajak hingga 250 persen ini menjadi penting untuk dikaji, karena menyentuh langsung hak ekonomi masyarakat dan prinsip keadilan sosial dalam pemungutan pajak.

Kajian itu katanya, bertujuan untuk menelaah kebijakan penyesuaian tarif pajak tersebut secara kritis dan menyampaikan rekomendasi konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Pati.

Baca Juga: Tolak PBB Naik 250 Persen, Mahasiswa Demo Pemkab Pati

Lebih lanjut ia menyebut, kalau kebijakan yang dibuat Bupati Pati itu, juga minim dengan sosialisasi dan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan.

“Kenaikan PBB juga tidak proporsional. Artinya, kenaikan 250 persen tidak sesuai dengan daya beli dan kemampuan ekonomi mayoritas penduduk,” ucapnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER