31 C
Kudus
Kamis, Juni 12, 2025

Demo Tolak Kenaikan PBB 250 oleh Mahasiswa di Pati Memanas

BETANEWS.ID, PATI – Aksi unjuk rasa yang dilalukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pati yang menolak kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen memanas pada Selasa (3/6/2025). Hal ini setelah mahasiswa beberapa saat melakukan orasi dan meminta Bupati Pati Sudewo menemui mereka, namun tak kunjung ditemui.

Mahasiswa kemudian mencoba membakar ban mobil bekas di depan pagar Kantor Kabupaten Pati. Namun aksi tersebut kemudian coba dihalang-halangi oleh aparat kepolisian dan Kepala Satpol PP Pati Sugiono.

Baca Juga: Tolak PBB Naik 250 Persen, Mahasiswa Demo Pemkab Pati

-Advertisement-

Adu mulut kemudian terjadi antara mahasiswa dan petugas. Mahasiswa bersikukuh tetap akan membakar ban kalau Sudewo tidak keluar menemui mahasiswa.

Beberapa saat kemudian sambil berorasi, mahasiswa menunggu Bupati Pati keluar menemui mereka. Namun, yang ditunggu mereka tak juga muncul.

Pendemo kemudian langsung membakar ban. Sambil menyanyikan lagu penyemangat, mahasiswa kembali menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kenaikan PBB hingga 250 persen.

“Kita datang ke sini supaya Bapak Sudewo berhadapan dengan kita, dengan masyarakat. Untuk mengklarifikasi kenaikan pajak sampai 250 persen,” ujar Muhajirin, koordinator aksi.

Dirinya menilai, kebijakan yang diambil oleh Pemkab Pati yang menaikkan pajak secara drastis itu, justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya di kalangan warga yang terdampak langsung oleh lonjakan nilai pajak.

“Peningkatan pajak yang signifikan itu, dapat memicu kekhawatiran mengenai beban fiskal rumah tangga, ketimpangan daya beli, serta dampaknya terhadap sektor informal dan pelaku UMKM,” imbuhnya.

Mahaiswa juga menyampaikan, kalau kebijakan menaikkan pajak hingga 250 persen ini menjadi penting untuk dikaji, karena menyentuh langsung hak ekonomi masyarakat dan prinsip keadilan sosial dalam pemungutan pajak.

Kajian itu katanya, bertujuan untuk menelaah kebijakan penyesuaian tarif pajak tersebut secara kritis dan menyampaikan rekomendasi konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Pati.

Baca Juga: Teror Preman Disebut Masih Bayangi Petani Pundenrejo, Polisi Didesak Bertindak

Lebih lanjut ia menyebut, kalau kebijakan yang dibuat Bupati Pati itu, juga minim dengan sosialisasi dan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan.

“Kenaikan PBB juga tidak proporsional. Artinya, kenaikan 250 persen tidak sesuai dengan daya beli dan kemampuan ekonomi mayoritas penduduk, ” ucapnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER