BETANEWS.ID, PATI – Beberapa petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati mengaku masih cemas dengan aksi premanisme yang dilakukan sejumlah preman bertopeng yang merobohkan beberapa rumah petani beberapa waktu lalu. Mereka khawatir, hal itu akan terulang kembali kalau pelaku tidak ditangkap oleh pihak kepolisian.
Hal ini diungkapkan Koordinator Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) saat menggelar aksi di halaman Markas Polresta Pati, Senin (2/6/2025). Mereka khawatir bila preman tersebut tak segera ditangkap, maka pengrusakan kembali terjadi lagi.
Baca Juga: Desak Penangkapan Preman Bertopeng, Petani Pundenrejo Demo Polresta Pati
”Penindasan dan pengrusakan harus ditindak supaya warga merasa aman dan adil. preman itu harus ditangkap agar tidak menindas petani Pundenrejo,” ujar Sarmin.
Sarmin mengungkapkan, empat rumah petani Desa Pundenrejo dirobohkan paksa oleh sejumlah orang bertopeng sejak Maret 2025 lalu. Bahkan ada satu warga yang mengalami luka lantaran mencoba mempertahankan kediamannya.
”Yang kena luka sudah divisum, tapi belum ada tindaklanjuti. Maka polisi harus segera mengusut,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku sudah melaporkan kasus ini kepada pihak polisi pada 8 Mei 2025 lalu. Namun hampir satu bulan kasus ini dilaporkan, belum ada satupun orang yang ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia pun meminta kepada Polresta Pati untuk segera menangkap para preman yang diduga suruhan PT Laju Perdana Indah (LPI). Bila tidak segera ditindaklanjuti, Sarmin khawatir bakal terjadi pengrusakan rumah kembali.
”Sampai sekarang sudah agak aman. Tapi kalau diteruskan kekhawatirannya akan ada lagi. Makanya kami minta preman yang disewa LPI untuk tidak merusak lagi,” ucapnya.
Bila kasus ini tidak diusut tuntas, petani Desa Pundenrejo mengancam bakal kembali menggelar demonstrasi kembali.
”Kalau tidak terpenuhi kami akan terus berjuang sampai mendapat keadilan. Warga diliputi rasa takut. Kami benar-benar rakyat kecil,” sebutnya.
Pihak kepolisian tak menemui para demonstran. Namun beberapa perwakilan petani diminta untuk masuk ke dalam Markas Polresta Pati.
Baca Juga: Ratusan Nelayan Hadiri FGD di Pati, Dorong Perubahan Besar di Dunia Perikanan
Namun, beberapa waktu lalu, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi menegaskan bakal mengusut tuntas kasus ini. Ia mengaku tak hanya Germapun yang melaporkan, namun PT LPI juga telah melaporkan para petani dengan tuduhan merusak lahan.
”Kedua belah pihak sudah saling lapor. Artinya delik aduan. Selama ada unsur pidana akan terus jalan. Kecuali nanti ada mediasi dan titik temu dan keduanya saling mencabut,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

