31 C
Kudus
Rabu, Februari 18, 2026

Desak Penangkapan Preman Bertopeng, Petani Pundenrejo Demo Polresta Pati

BETANEWS.ID, PATI – Suasana di depan Mapolresta Pati tak seperti biasanya pada Senin (2/6/2025). Puluhan petani dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, datang berbondong-bondong membawa spanduk dan suara lantang, menuntut keadilan atas insiden perobohan rumah yang diduga dilakukan oleh preman bayaran.

Para petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) itu tak tinggal diam. Dengan membawa spanduk bertuliskan seruan keras seperti ‘Stop premanisme, keamanan warga adalah prioritas’, ‘Pati harus bersih dari aksi preman PT LPI’, hingga ‘Berantas premanisme, jaga keamanan’, mereka mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat.

Baca Juga: Menyambangi Pasar Sepeda Legendaris di Pati, Riuh Dulu, Sunyi Kini

-Advertisement-

Koordinator aksi, Sarmin mengatakan, bahwa kedatangan mereka ke Polresta Pati adalah bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan kasus premanisme yang terjadi di desa mereka.

“Tuntutan warga agar polisi bisa memberantas premanisme dari bumi Pati. Ada empat rumah petani Pundenrejo yang dirusak dan dirobohkan. maka preman itu harus ditangkap dan diproses secara hukum dengan seadil-adilnya,” ujar Sarmin, Senin (2/6/2025).

Insiden perobohan rumah petani itu terjadi sejak Maret 2025. Hingga kini, sudah empat bangunan diratakan tanah oleh sekelompok orang tak dikenal yang datang dengan wajah bertopeng. Bahkan, salah satu warga sempat mengalami luka saat mencoba mempertahankan rumahnya dari aksi brutal itu.

Meski laporan resmi telah diajukan ke kepolisian sejak 8 Mei 2025, Sarmin menyayangkan belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.

Ia menambahkan, bahwa bukti-bukti seperti video dan foto aksi perobohan sudah tersebar luas di media sosial, namun belum juga membuahkan tindakan nyata.

“Sampai sekarang sudah agak aman. Tapi kalau diteruskan kekhawatirannya akan ada lagi. makanya kami minta preman yang disewa LPI untuk tidak merusak lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Desa Tunggulsari Kembali Terendam Banjir Rob, Wisata Mangrove Lumpuh Total

Sarmin juga menduga kuat bahwa para pelaku merupakan preman bayaran dari PT Laju Perdana Indah (LPI), perusahaan yang terlibat konflik lahan dengan warga Pundenrejo. Perseteruan itu berakar dari sengketa lahan seluas sekitar 7 hektare, yang diklaim LPI sebagai miliknya. Sementara Germapun menegaskan, bahwa tanah tersebut adalah warisan leluhur warga setempat.

Dengan aksi ini, para petani berharap hukum berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan. Mereka ingin rasa aman kembali hadir di tanah kelahiran mereka, bukan bayang-bayang ketakutan dari premanisme.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER