Pj Bupati Umrah dan Sekda Dinas ke Korsel, DPRD Kudus Ngadu ke Pemprov Jateng

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melaporkan Penjabat Bupati (Pj) Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) ke Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Provinsi Jawa Tengah. Pelaporan tersebut, dikarenakan kedua pimpinan daerah pergi ke luar negeri dalam momen yang berbarengan.

Pelaporan tersebut diinisiasi oleh anggota DPRD dari fraksi pengusung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 01 Sam’ani-Bellinda.

Salah satu Anggota DPRD dari Fraksi PAN-Nasdem, Rochim Sutopo mengatakan, laporan dilakukan pada Kamis (10/10/2024). Laporan dilakukan karena dewan menganggap tak sepantasnya kedua pimpinan daerah ini pergi ke luar negeri dalam waktu yang sama.

-Advertisement-

Baca juga: Dalami Tugas Fungsi dan Kewajiban, Anggota DPRD Kabupaten Kudus Ikuti Orientasi di Surakarta

“Pj Bupati Kudus pergi umrah, dan Sekda juga pergi ke Korea Selatan (Korsel), kalau begini jadi preseden buruk buat pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kudus. Semestinya salah satu menunggui Kudus,” ujar Rochim kepada Betanews.id melalui sambungan telepon, Sabtu (12/10/2024).

Tujuan dari pelaporan tersebut, lanjut Rochim, agar Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melakukan sidak ke Kudus. Dan ketika dicek izin perjalan umrah Pj Bupati Kudus dan perjalanan Sekda ke Korsel, pihak Pemprov Jateng mengaku kecolongan.

“Ya mungkin benar mereka kecolongan. Sebab saat ini di Kudus gak ada pimpinannya. Pj Bupati Kudus pergi umrah dan Pelaksana Hariannya (PLH) yakni Sekda juga pergi ke luar negeri juga, sehingga pimpinan daerah jadi kosong,” beber politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Ketika pimpinan pemerintah daerah kosong, kata Rochim, maka dampaknya layanan masyarakat terganggu. Program-program kerja pun terancam terhambat.

“Apalagi, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus saat ini masih sangat rendah, meski sudah memasuki akhir tahun. Harusnya kan mereka fokus pada pekerjaan,” tandasnya.

Baca juga: Disdag Kudus Sangkal Izinkan PKL Kembali Jualan di Kawasan Menara

Belum lagi, tuturnya, saat ini Pj Bupati dan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kudus diduga tidak netral dalam gelaran Pilkada 2024. Oleh karena itu, ia berharap laporan DPRD Kudus ke Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah segera ditindaklanjuti.

“Kami ingin polemik ASN yang tidak netral ini diakhiri. Sehingga pemerintahan berjalan dengan baik. Karena ASN itu dilarang untuk berpolitik praktis,”tandasnya.

Saat Betanews.id mengkonfirmasi ibadah umrah Pj Bupati Kudus dan perjalanan dinas Sekda ke Korsel tak ada OPD Pemkab Kudus yang bersedia memberikan keterangan. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda sekaligus, Adhi Sadono juga belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi oleh wartawan Betanews.id.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER