BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Andi Imam Santoso menyangkal adanya dugaan pihaknya mengizinkan PKL untuk kembali berjualan di kawasan Menara Kudus. Pihaknya memastikan bahwa area tersebut masuk zona merah untuk berjualan.
Menurut Andi, usai penertiban, masih banyak pedagang yang membandel dan kembali berjualan di sana. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif terhadap PKL yang dianggap menggangu kenyamanan warga maupun peziarah Makam Sunan Kudus.
“Tidak, kami tidak pernah mengizinkan PKL untuk berjualan di bahu jalan,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: PKL Kembali Jualan di Kawasan Menara, Ada yang Ngaku Diizinkan Disdag
Meski begitu, pihaknya masih memberikan ruang bagi PKL yang berada di teras warga. Namun, untuk PKL yang berada di bahu jalan tidak mendapatkan izin apapun.
“Kami itu, dari Pak Imam (Kabid PKL) saat saya tanya, tidak ada yang diizinkan sama sekali. Tapi dia bilang, kalau di teras warga diizinkan tapi yang penting tidak di bahu jalan. Artinya yang di bahu jalan tetap tidak ada izin,” ungkapnya.
Setelah ini, Disdag Kudus akan kembali memberikan penjelasan dan teguran. Apabila masih bandel, pihaknya akan kembali bekerja sama dengan Satpol-PP untuk menindak.
“Target kami ini sosialisasikan secara masif, dalam artian kami sosialisasi lagi yang kedua, habis itu teguran nanti kalau mereka masih bandel, ya, Satpol-PP yang menindak,” tegasnya.
Andi juga membantah adanya penarikan iuran dari Disdag untuk PKL di sana. Ia mengganggap, hal tersebut adalah salah paham. Pihaknya berupaya akan memberikan penjelasan dan meluruskan keterangan terkait adanya dugaan penarikan uang.
Baca juga: PKL Menara Kembali Lagi, Ketegasan Pemkab Kudus Dipertanyakan
“Ada kalimat penarikan iuran uang, itu tidak ada. Tidak ada (iuran), apapun retribusi itu tidak ada. Dan itu salah paham. Nanti saya luruskan setelah pulang dari dinas luar kota,” jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya akan berkordinasi dengan ketiga desa yang terdampak untuk mencari jalan keluar dari masalah yang membuat warga di sana terganggu.
Editor: Ahmad Muhlisin

