BETANEWS.ID, KUDUS – Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Menara Kudus kembali lagi menjajakan jajanan di zona merah kawasan wisata religi Sunan Kudus. Bahkan saat ini 100 persen PKL kembali dan membuat jalan kembali amburadul, setelah adanya penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) dan Satpol-PP pada Kamis (3/10/2024) lalu.
Hal tersebut tentu menjadi sorotan warga setempat. Lantaran mereka merasa terganggu adanya keberadaan para PKL di zona merah tersebut. Selain itu, adanya PKL di sana, membuat kawasan Menara menjadi tak steril, seperti pada awal penertiban kemarin.
Baca Juga: Warga Setempat Sudah Keluhkan PKL Menara Kudus Sejak 2022, Bikin Lalu Lintas Semrawut
Kepala Desa Langgardalem, Muhammad Khoirul Amin mengatakan, kembalinya para PKL di kawasan Menara membuat resah warganya. Bahkan dampaknya pun dirasakannya, karena dia merasa diteror oleh warganya yang mempertanyakan PKL tersebut kembali lagi.
“Harus ada efek jera dan harus berani ada yang di denda biar tidak kembali lagi. Soalnya pasca penertiban PKL, bersihnya hanya sehari saja, besoknya kembali lagi. Di hari pertama, ya gak sepenuhnya, ada 30 persen kembali, hari kedua 60 persen, hari ketiga 80 persen, sekarang malah kembali 100 persen lagi dan penuh,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/10/2024).
Tak hanya Desa Langgardalem saja yang terdampak adanya PKL di kawasan Menara tersebut. Menurut Irul, ada dua desa lagi, yaitu Desa Kauman dan Kerjasan yang merasa resah adanya PKL di sana. Ia menyebut, penertiban yang dilakukan saat itu disambut baik warga, karena terlihat bersih dan rapi.
“Kemarin warga sempat senang, enak dilihat, bisa dilalui mobil dengan lancar, bersih. Malamnya malah kembali lagi. Warga ada yang sempat menanyakan ke PKL, ‘kok balik meneh, jawabnya malah gini, aku wes diijini Dinas Perdagangan, oleh dodolan neng kene meneh’,” jelasnya.
Ia mengaku, PKL yang berada di areal Desa Langgardalem setidaknya kurang lebih ada 35-40 pedagang. Bahkan sebelum melaporkan hal itu kepada dinas terkait, pihaknya juga sudah sempat melakukan teguran ke PKL. Namun hal itu tak digubris dan dianggap.
“Kami menyadari bahwa hal itu tidak menjadi tanggungjawab kami. Sehingga banyaknya PKL yang berada di kawasan Menara itu sudah banyak sekali dan muntel, membuat kami laporan ke dinas terkait. Sayangnya setelah adanya penertiban, mereka kembali lagi,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Sekertaris Desa Kauman, Rofikin. Menurutnya, hal itu tidak menjadi tanggungjawab desa, melainkan dari Dinas Perdagangan. Menurutnya, PKL di sana sudah tidak terorganisir dan membuat warga terganggu.
“Sudah banyak menumpuk dan tidak terorganisasi, desa tidak berhak ke sana, untuk melaporkan ke Dina terkait, perbandingan dengan dulu yang sudah menumpuk. Dari warga sangat terganggu,” ujarnya.
Baca Juga: Disdag Larang PKL Jualan di Kawasan Menara Kudus, Ganggu Akses Warga Setempat
Ia menuturkan, kurang lebih ada 15 PKL yang berada di Desa Kauman sebelum adanya penertiban di kawasan Menara. Menurutnya, warga yang terganggu adanya PKL itu berada di RT 1 dan 3 RW 1.
“Pasca penertiban ini kami sudah laporan ke pihak dinas, tapi belum ada tindakan lagi,” jelasnya.
Editor: Haikal Rosyada

