31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Pelantikan Pimpinan DPRD Jepara Direncanakan Dua Kali, Kok Bisa?

BETANEWS.ID, JEPARA – Pelantikan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara direncanakan dilakukan dua kali. Menurut Ketua Sementara DPRD Jepara, Agus Sutisna, rencana tersebut muncul untuk menyikapi jika sampai 4 Oktober 2024 empat partai pemilik suara terbanyak belum mengirimkan surat rekomendasi pimpinan definitif.

“Empat parpol yaitu PPP, PDI-P, Partai Gerindra, dan Partai NasDem. Dari keempat itu yang sudah masuk ke kami baru Partai Gerindra dan NasDem,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (25/9/2024).

Ia berharap, surat rekomendasi pimpinan definitif dari PPP dan PDI-P bisa segera turun pada akhir September, sehingga awal Oktober bisa segera mengirimakn kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan SK Pimpinan Definitif DRPD Jepara dari Gubernur.

-Advertisement-

Baca juga: Tujuh Fraksi DPRD Jepara Resmi Terbentuk, Ini Komposisinya

“Namun, jika sampai awal Oktober kami belum menerima seluruh surat rekomendasi, maka dua yang sudah ada sesuai hasil rapat dengan pimpinan fraksi maka akan kami usulkan dulu untuk mendapat SK dari Gubernur,” ungkapnya.

Hal tersebut menurutnya juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang pelaksanaan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota masa jabatan 2024-2029.

Dalam poin E nomor 4 tentang pengusulan pimpinan definitif dituliskan bahwa pimpinan sementara DPRD bisa memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua parpol yang memiliki hak mengusulkan pimpinan definitif.

Baca juga: Resmi Dilantik, 50 Anggota DPRD Jepara Diingatkan Kinerjanya Diawasi Penegak Hukum

Dengan ketentuan minimal sudah ada usulan satu unsur calon pimpinan definitif. Kemudian usulan calon pimpinan definitif lainnya bisa diusulkan setelahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Namun harapan kami tentu tidak seperti itu. Artinya akan lebih mudah jika dilakukan bersamaan dalam mekanisme pelantikannya dan tentu pelaksanaan pelantikan satu kali lebih hemat daripada dua kali,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER