31 C
Kudus
Selasa, Januari 21, 2025

Resmi Dilantik, 50 Anggota DPRD Jepara Diingatkan Kinerjanya Diawasi Penegak Hukum

BETANEWS.ID, JEPARA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan 50 anggota DPRD periode 2024-2029 untuk selalu bekerja dengan baik karena penegak hukum mengawasi kinerja mereka. Pesan ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko saat pelantikan anggota DPRD Jepara terpilih, Selasa (13/8/2024).

“Perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas, Saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan sebagainya,” kata Edy.

Edy mengatakan, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang  pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik.

-Advertisement-

Baca juga: 50 Anggota DPRD Jepara Resmi Dilantik, Agus Sutisna Terpilih Jadi Ketua DPRD Sementara

“Namun demikian, yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apa pun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik  di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” katanya.

Ia juga menambahkan, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan  pemerintahan daerah. 

Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama  yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan  daerah.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER