Banyak Lapangan Jadi Kios, Wakil Rakyat Kudus Soroti Area Publik Makin Kurang

BETANEWS.ID, KUDUS – Area publik di Kabupaten Kudus saat ini semakin berkurang sebab banyak lapangan sepak bola beralih fungsi jadi kios atau rumah toko (ruko).

Alih fungsi area publik tersebut pun mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Ali Ihsan. Wakil rakyat dari Fraksi PKB tersebut mengungkapkan semakin minimnya area publik kepada Penjabat (Pj) Bupati Kudus saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, Jumat (2/8/2024).

“Kami banyak mendapat aduan dari masyarakat terkait dengan area publik di Kabupaten Kudus ini yang semakin berkurang, utamanya lapangan desa, banyak dibuat ruko maupun kios,” ujar Ali Ihsan.

-Advertisement-

Baca juga: Jalan Dersalam-UMK Belum Setahun Sudah Rusak Lagi, Dinas PUPR: ‘Dilewati Transformer’

Ali mencontohkan, beberapa lapangan yangsudah alih fungsi adalah Lapangan Hawe yang dulunya cukup strategis tapi sekarang seolah hilang.

“Kemudian ada lapangan Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu juga hilang. Lapangan Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati saat ini juga dalam proses pembangunan kios, serta sebagian lapangan Kedungdowo juga lagi dibangun,” bebernya.

Ali Ihsan menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016, pengelolaan aset desa memang jadi kewenangan adminitratif dari desa. Namun, di dalamnya juga diatur bahwa ada kewajiban dan hak dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk berkoordinasi dan melakukan fungsi pengawasan.

“Besar harapan kami, Bapak Pj Bupati kudus bisa membuat regulasi yang bisa mengatur hal tersebut agar ke depan area publik tak terus berkurang,” tandasnya.

Menurutnya, apabila pembangunan ruko maupun kios itu atas nama untuk peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), silakan. Namun, bangunannya itu berupa los.

Baca juga: Banyak Warga Butuh Duit, Sampai Juli Pinjaman di Pegadaian Kudus Capai Rp119 M

“Jangan kios atau bahkan ruko. Karena itu akan menghilangkan lapangan. Jadi Pak Pj harus meningkatkan fungsi pengawasan,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie membenarkan adanya alih fungsi lapangan desa. Menurunya, hal itu juga jadi kekhawatiran dirinya dan beberapa dinas terkait.

“Memang betul banyak lapangan desa di Kudus ini beralih fungsi. InsyaAllah ini akan jadi catatan kami, sebab masyarakat butuh sekali ruang-ruang untuk berekspresi,” ujarnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER