Miris, Pria Pati Ini Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak Masih Kelas 2 SD

BETANEWS.ID, PATI – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Pati yang diduga telah mencabuli anak tirinya dibekuk polisi. Aksi pelaku itu, diduga sudah dilakukan sejal korban masih duduk di bangku kelas 2 SD.

Kini korban sudah duduk di bangku kelas IX SMP. Artinya, aksi bejat pelaku itu sudah dilakukan selama 7 tahun. Informasi tersebut, keterangan dari pemerintah desa setempat.

Baca Juga: Tega Cabuli Anak Tiri, Pria Paruh Baya di Pati Nyaris Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

-Advertisement-

Kasus dugaan pencabulan iti mencuat, setelah korban bersama ibu kandungnya mengadu ke pemerintah desa pada Rabu (31/7/2024).

Awalnya, sekitar pukul 06.00 WIB, keduanya mendatangi kediaman kepala desa. Kemudian, kepala desa meminta mereka untuk datang lagi ke balai desa pada 09.00 WIB.

Di sana, korban mengaku dicabuli oleh ayah tirinya sejak kelas 2 SD hingga SMP kelas IX. Setelah mendapatkan informasi itu, pihak pemerintah desa mengkonfirmasi kepada ibu korban.

”Terus ibunya ini cerita, bahwa anaknya dikumpuli suaminya. Awalnya saya bertengkar dengan suami saya, sampai saya mau dibunuh. Terus anak saya berontak tidak terima kalau saya disakiti,” kata kades menirukan pernyataan ibu korban.

Masih pengakuan ibu korban kepada kades, katanya pada saat itu korban menyebut bahwa ayah tirinya telah merusak masa depannya, yakni telah dicabuli.

Setelah itu, pihak pemerintah desa pun mengkonfirmasi kepada pelaku. Kepada pemerintah desa, pelaku yang berusia sekitar 55 tahun itu mengaku melancarkan aksinya cuma sekali.

Korban dan ibunya pun melaporkan kasus pencabulan ini kepada pihak kepolisian. Pelaku kemudian diamankan Polresta Pati sebelum menjadi bulan-bulanan warga.

Kades menuturkan, saat diinterogasi oleh pihak kepolisian pada Rabu malam, pelaku mengaku melancarkan aksinya hanya tiga hingga empat kali.

Baca Juga: Heboh Fenomena Duel Geng Remaja di Pati, Begini Kata Psikolog

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menyebut, pihaknya saat masih mendalami kasus ini. Penyidik Polresta Pati masih berusaha mengumpulkan barang bukti untuk menjerat pelaku.

”Ini sedang kita dalami dan kumpulkan bukti-buktinya,” kata Kompol M Alfan Armin.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER