BETANEWS.ID, KUDUS – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Diabudpar) Kabupaten Kudus masih jauh dari target. Pada semester pertama atau sampai Juni 2024, capaiannya baru 38 persen.
Staf Disbudpar Kudus, Yanuar Roni, mengatakan, target PAD Disbudpar Kudus tahun ini sekitar Rp4 miliar dan baru terkumpul Rp1,5 miliar. Ia menyebut, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kecilnya realisasi PAD di semester pertama.
Faktor itu berupa adanya pengaruh bencana banjir yang melanda Kabupaten Demak di awal tahun. Akses jalan yang terputus beberapa bulan menjadi faktor utama, sehingga wisatawan baik dari luar daerah maupun mancanegara merasa takut berkunjung ke Kudus.
Baca juga: Pijar Park, Destinasi Wisata Lebaran yang Punya Banyak Wahana Baru yang Seru
“Selain itu sesudah banjir orang juga takut berkunjung, jalannya rusak itu membuat wisatawan melandai dan menurun. Sempat naik saat liburan, ada kasus larangan studi tour terkait kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat,” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/7/2024).
Padahal menurutnya, itu merupakan momen peak season yang diharapkan bisa mendulang realisasi capaian PAD Pariwisata menjadi besar.
“Nah hal-hal seperti itulah kemarin menjadi penyebab, sehingga jumlah wisatawan tahun ini agak menurun sih,” tuturnya.
Meski begitu, pihaknya sampai saat ini masih optimis bisa mencapai target. Sebab, masih ada beberapa event yang bisa membuat capaian target terlampaui. Beberapa kegiatan itu, di antaranya, acara Agustusan dan di event Suronan ini terpantau ramai di kawasan Colo.
“Kita masih optimis, ya, soalnya, kan, ada beberapa peak season belum terlampaui, seperti kegiatan tujuh belasan, akhir tahun, dan ada beberapa bulan di bulan suro ini kita terpantau ramai di daerah atas (portal colo). Sekitar 60-70 persen itu disumbang dari kawasan Colo dan sekitarnya,” ujarnya.
Baca juga: Lesahan Outdoor Lenk Dopang, Tempat Ngadem di Kudus yang Selalu Jadi Rebutan
Untuk diketahui, capaian realisasi PAD Disbudpar di semester pertama 2024 sebagai berikut. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah baru terealisasi Rp178,7 juta dari target Rp333,9 juta atau baru 53,54 persen; Kemudian ada retribusi Tempat Khusus Parkir yang ditarget Rp466,8 juta, baru tercapai 30,12 persen atau Rp140,6 juta.
Selanjutnya retribusi Tempat Penginapan baru terealisasi Rp136,7 juta atau 44,12 persen dari target Rp309,8 juta; retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga target Rp2,9 milyar baru tercapai Rp1,1 miliar atau 36,93 persen; dan pendapatan denda retribusi sebesar Rp403 ribu.
Editor: Ahmad Muhlisin

