Penataan TPA Kudus Digenjot, Pemkab Atasi Bau dengan Rutin Semprot Eco Enzyme

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus melakukan penataan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo guna mengurangi dampak pencemaran, khususnya bau tak sedap agar tidak menjadi keluhan warga.

Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Didik Tri Prasetyo, mengatakan salah satu langkah yang dilakukan adalah penataan sistem terasering di area TPA. Proses ini memang sempat memunculkan bau karena sampah harus diaduk, namun langsung diantisipasi dengan penyemprotan cairan khusus.

“Memang saat penataan dan pengadukan muncul bau. Tapi kami langsung lakukan penyemprotan, awalnya menggunakan selang besar, kemudian juga memakai drone agar bisa menjangkau seluruh area,” ujar Didik saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

-Advertisement-

Didik menjelaskan, penyemprotan dilakukan menggunakan cairan eco enzyme dan telah mencakup seluruh area TPA dengan luas kurang lebih 5,6 hektare. Upaya tersebut diklaim cukup efektif dalam mengurangi bau.

“Alhamdulillah, setelah beberapa hari penyemprotan, baunya sudah mulai berkurang. Ini akan kami lakukan secara rutin selama masih tercium bau,” katanya.

Selain itu, kata dia, penataan juga difokuskan pada penguatan sistem pengelolaan sampah menuju metode sanitary landfill. Langkah yang dilakukan antara lain penimbunan sampah dengan tanah serta penggunaan material geotekstil (geotextile) untuk memperkuat struktur timbunan.

“Kami sudah mulai pengurugan dengan tanah, ketebalannya sekitar 15 sentimeter, serta pemasangan geotekstil. Ini bagian dari upaya menuju pengelolaan yang lebih baik,” jelasnya.

Baca juga : Dari 67,73 Hektare, Kawasan Kumuh di Jepara Baru Berkurang 9,52 Hektare Selama Tiga Tahun 

Tak hanya itu, tuturnya, terasering juga diterapkan di beberapa titik, baik di area lama maupun baru, untuk mencegah longsor dan meningkatkan stabilitas timbunan sampah.

“Dulu salah satu kendalanya karena belum dibuat terasering, sehingga rawan longsor. Sekarang kami tata agar lebih aman,” tambahnya.

Pemkab Kudus juga berupaya mengendalikan limbah cair (lindi) agar tidak mencemari lingkungan sekitar, termasuk mencegah alirannya masuk ke perairan umum.

Didik menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi standar pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami berupaya maksimal agar pengelolaan TPA ini bisa semakin baik dan ke depan bisa sepenuhnya menerapkan sistem sanitary landfill,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER