BETANEWS.ID, JEPARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara masih menunggu peraturan teknis dari pemerintah pusat terkait wacana penerapan Work From Home (WFH) sehari dalam satu pekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagaimana diketahui, ditutupnya Selat Hormuz akibat perang antara Amerika Serikat – Israel melawan Iran, membuat jalur distribusi minyak global menjadi terganggu.
Sehingga untuk menghemat stok Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Pusat berencana untuk menerapkan skema WFH dalam sepekan bagi ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan, penerapan WFH di lingkungan Pemkab Jepara sudah diterapkan dua hari sebelum dan tiga hari setelah Liburan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Kebijakan WFH yang kita anut itu kan yang kemarin, yang sebelum dan setelah lebaran. Kalau yang wacana itu, masih menunggu pusat, karena hitam di atas putih (petunjuk teknis)-nya dari pemerintah pusat juga belum ada,” kata Ary melalui sambungan telepon pada Senin, (30/3/2026).
Baca juga : Diikuti Sembilan Calon, Empat Desa di Jepara Gelar Pemilihan Petinggi PAW
Akan tetapi Ary menilai Jepara tidak perlu menerapkan aturan tersebut sebab dinilai tidak efektif. Sehingga Ary mengungkapkan sejak wacana itu digulirkan di Jepara belum ada rencana untuk menerapkan skema tersebut.
“Kalau sejauh ini sih belum ada kebijakan untuk WFH. Kalau saya kira malah tidak efektif, saya lihat malah baiknya tidak memberlakukan,” ungkap Ary.
Akan tetapi keputusan untuk apakah nantinya Pemkab Jepara akan menerapkan aturan tersebut atau tidak, Ary mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu setelah petunjuk teknis dari pemerintah pusat sudah keluar. Hasil dari kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada Bupati Jepara.
“Tapi nanti kita lihat dulu, kita kaji dulu setelah petunjuknya keluar, efektivitasnya seperti apa nanti kita kaji, sehingga tidak serta merta sebagai suatu keharusan,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

