BETANEWS.ID, KUDUS – Program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jateng Cabang Kudus Tahun 2025 tercatat melampaui target tahunan. Di mana realisasinya berhasil mencapai Rp87,932 miliar atau setara 125,61 persen dari targetnya sebesar Rp70 miliar.
Kepala Bank Jateng Cabang Kudus, Risdiyanto menyampaikan, capaian penyaluran KUR yang melampaui target dikarenakan tingginya kebutuhan pembiayaan para pelaku usaha, khusunya di Kabupaten Kudus. Menurutnya, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disebut paling tinggi dalam meminjam uang di Bank Jateng.
Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi Gedung SD 1 Muhamadiyah Kudus
“Kebanyakan KUR ini diminati oleh pelaku UMKM, seperti warung, konveksi, pedagang kelontong, dan lain sebagainya. Mengingat tingginya kebutuhan pembiayaan bagi usaha mereka,” bebernya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ia mengatakan, penyaluran KUR dilakukan melalui tiga unit kerjanya, yakni Bank Jateng Cabang Kudus di Jalan Sudirman, Unit Jati, dan Unit Prambatan. Platform pinjaman yang banyak diminati nasabah berkisar antara Rp100-300 juta.
“Untuk pinjaman KUR dibatasi hingga Rp500 juta per nasabah berdasarkan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan untuk pengajuan kredit di atas Rp500 juta, pembiayaannya masuk skema Kredit Umum Produktif (KUP),” terangnya.
Program KUR saat ini masih mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah dengan sistem bertingkat. Dalam pengajuan pertama, nasabah dikenkan bunga selitar bunga sebesar 6 persen, pengajuan kedua 7 persen, dan pengajuan ketiga dikenakan bunga 8 persen per tahunnya.
Dari sisi kualitas kredit, tingkat Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah tergolong rendah, yakni sekitar 0,2 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses KUR tersebut.
Ia menyebut, salah satu hambatan utamanya adalah adanya catatan negatif dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang umumnya disebabkan oleh keterlambatan pembayaran pada layanan paylater.
Baca Juga: 553 Pasang Catin Kudus Nikah di KUA Sepanjang 2025, Alasannya Gratis
“Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya melakukan transaksi kecil lewat platform paylater, tetapi telat membayar sehingga mempengaruhi histori kredit mereka di SLIK,” ujarnya.
Untuk itu, Bank Jateng mengimbau pelaku UMKM agar lebih berhati-hati dalam menjaga histori kredit, termasuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kecil di platform digital. Bank Jateng Cabang Kudus juga terus mendorong pelaku UMKM agar memanfaatkan fasilitas KUR untuk mengembangkan usaha, serta terbuka bagi seluruh pelaku usaha produktif yang memenuhi persyaratan.
Editor: Haikal Rosyada

