BETANEWS.ID, KUDUS – Di tengah banyak orang yang ingin menggelar pesta pernikahan secara megah dan meriah, ternyata di Kota Kretek masih ada calon pengantin (catin) yang memilih melangsungkan momen sakral mereka di Kantor Urusan Agama (KUA). Jumlahnya cukup banyak, mencapai ratusan pasangan.
Penyuluh Agama Islam Bimas Islam Kemenag Kudus, Ana Durrotunn Nafisah, mengatakan, di sepanjang tahun 2025 ada kurang lebih 4.525 pasangan di Kota Kretek yang melangsungkan pernikahan. Dari jumlah tersebut, yang melaksanakan pernikahan di KUA ada 553 pasangan.
Baca Juga: Upah Tembus Rp3,13 Juta, Segini Bayaran Borongan Giling dan Batil Rokok di Kudus 2026
“Jumlah tersebut turun dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, total ada 608 pasangan yang melangsungkan pernikahan di KUA dari total 5.246 jumlah perkawinan,” ujar Ana di Kantor Kemenag Kudus belum lama ini.
Lebih lanjut Ana menuturkan, ada beberapa faktor yang membuat catin di Kudus memutuskan untuk melangsungkan pernikahan di KUA. Di antaranya, tentu karena tidak ada biaya penghulu alias gratis.
“Ya, menikah di KUA gratis. Jadi hemat biaya dan tidak ribet. Itulah alasan ratusan catin di Kudus lebih memilih menikah di KUA,” bebernya.
Meski begitu, ungkapnya, tidak semua catin di Kudus yang melangsungkan pernikahan di KUA itu dalam keadaan ekonomi kurang mampu. Sebab, beberapa juga ada yang melangsungkan perkawinan di KUA, tetapi menggelar syukuran secara mewah.
“Artinya tidak semua catin yang melangsungkan pernikahan di KUA itu tidak mampu,” sebutnya.
Menurutnya, terkait pelaksanaan pernikahan itu sudah jadi hak catin. Mereka bisa melaksanakan pernikahan di KUA dengan gratis atau melaksanakan ijab kobul di luar tetapi ada biaya resmi yakni Rp 600 ribu bagi sepasang catin.
Sesuai ketentuan, kata Ana, biaya pernikahan yang dilaksanakan di luar kantor KUA merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan secara mandiri oleh catin. Pembayaran bisa melalui melalui kode billing PNBP dari KUA, bisa lewat bank atau kantor pos.
“Setelah itu, slip pembayaran diserahkan ke KUA, sebagai bukti bahwa sudah membayar biaya pernikahan,” jelasnya.
Baca Juga: Pelunasan Bipih Tahap Kedua Dibuka Mulai Hari Ini, Calhaj Kudus Diminta Gercep
Sementara angka pernihakan di Kabupaten Kudus pada tahun 2025, tutur Ana, mengalami penurunan. Kepercayaan masyarakat terhadap tahun duda menjadikan pasangan kekasih di Kota Kretek menunda pernikahan.
“Angka perkawinan di Kudus pada tahun 2025 sebanyak 4.525. Jumlah tersebut turun sekira 721 dibanding tahun 2024 yang terdapat 5.246 perkawinan,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

