BETANEWS.ID, KUDUS – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menyatakan siap memberikan dukungan dana hingga Rp1 miliar untuk Perpustakaan Kabupaten Kudus melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Namun, bantuan tersebut baru bisa dikucurkan apabila Perpustakaan Kudus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya terkait akreditasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Perpusnas RI, Joko Santoso, saat berkunjung ke Perpustakaan Daerah Kudus dalam peresmian Gedung Layanan Perpustakaan, Kamis (29/1/2026). Ia menegaskan bahwa kualitas gedung yang sudah baik harus diimbangi dengan peningkatan mutu layanan dan pengelolaan perpustakaan.
Baca Juga: Mulai Dibangun 2027, Jalur Alternatif Sumanding-Tempur Bakal Difokuskan Jadi Jalur Mitigasi
“Dengan gedung yang sudah sangat baik ini, kami minta pemerintah daerah bisa mengajukan akreditasi ulang. Jika masih terakreditasi C, kami harapkan bisa naik menjadi A. Jika sudah A, Perpusnas bisa memberikan dukungan DAK Non Fisik hingga Rp1 miliar, terutama untuk layanan publik, penguatan budaya baca, dan kecakapan literasi,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas perpustakaan tidak hanya dilihat dari aspek fisik bangunan, tetapi juga dari peran sosial yang mampu dijalankan perpustakaan di tengah masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai kelompok masyarakat dalam aktivitas perpustakaan.
“Untuk bantuan ini nantinya bisa digunakan untuk pengembangan dalam penguatan budaya baca hingga kecakapan literasai. Supaya tingkat literasi masyarakat bisa menunjukkan peningkatan,” terangnya.
Ia menyebut, kelompok penyandang disabilitas, ibu rumah tangga, komunitas kreatif, hingga anak muda perlu dilibatkan secara aktif dalam program-program literasi. Kolaborasi tersebut dinilai mampu memberikan dampak sosial yang besar, tidak hanya pada peningkatan minat baca, tetapi juga kesejahteraan masyarakat.
“Perpustakaan harus menjadi ruang inklusif yang bisa diakses semua kalangan. Ketika komunitas dilibatkan, maka perpustakaan bisa menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi kreatif,” jelasnya.
Selain itu, Joko juga mendorong pihak pengelola Perpustakaan Kudus untuk segera mempersiapkan seluruh dokumen dan standar layanan yang dibutuhkan dalam proses
akreditasi ulang. Dengan terpenuhinya standar tersebut, peluang mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat akan semakin besar.
Dukungan DAK Non Fisik dari Perpusnas, lanjut Joko, difokuskan pada penguatan layanan publik, program peningkatan budaya baca, serta pengembangan kecakapan literasi masyarakat, termasuk literasi digital.
Baca Juga: Tak Cuma Ukir, Jepara Juga Krisis Regenerasi Pengrajin Remitan
Sementara itu, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menambahkan, bahwa pihaknya meminta bimbingan dari Perpusnas RI dalam upaya untuk meningkatkan minat baca masyarakat dan dorongan peningkatan akreditasi. Sebab ia menyebut, bahwa budaya membaca adalah jendela utama untuk mengetahui ilmu apapun.
“Maka dari itu, perpustakaan ini menjadi satu bagian penting yang harus ada. Terutama untuk generasi muda budaya membaca sangat wajib dilakukan untuk memperoleh hal-hal baru yang sebelumnya tidak diketahui,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

