31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Dalih Buat Hiasan Kamar, Bocil Undaan Kudus Pesan Sajam Online

BETANEWS.ID, KUDUS – Kepolisian Sektor (Polsek) Undaan, Kudus mengamankan sejumlah senjata tajam setelah menerima laporan adanya pengiriman paket mencurigakan melalui salah satu jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Undaan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Kalirejo pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya kiriman senjata tajam jenis cobek atau celurit panjang yang masuk ke wilayah Desa Kalirejo.

Baca Juga: Rabu Pon di Kudus, Ratusan Ayam Petelur dan Bibit Tanaman Dibagikan ke Warga

-Advertisement-

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Undaan langsung melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama aparat desa setempat. Dari hasil pendalaman, polisi mengidentifikasi adanya tiga orang pemesan senjata tajam.

Kapolsek Undaan, AKP Uji Andi Haryono, menjelaskan bahwa dari tiga pemesan tersebut, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, sementara satu orang lainnya sudah dewasa.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ada tiga orang pemesan. Dua di antaranya masih anak-anak dan satu orang sudah dewasa,” ujar AKP Uji Andi Haryono melalui siaran tertulisnya, Rabu (27/1/2026).

Petugas kemudian mendatangi rumah masing-masing pemesan dan mengamankan dua paket senjata tajam. Paket pertama berisi satu parang panjang atau cobek berukuran sekitar 1,5 meter, satu celurit panjang sekitar 50 cm, serta dua celurit kecil berukuran kurang lebih 30 cm.

Sementara paket kedua berisi satu parang panjang berukuran sekitar dua meter dan satu celurit kecil berukuran sekitar 30 cm. Seluruh senjata tajam tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Undaan.

Berdasarkan hasil klarifikasi kepada para pemesan, senjata tajam tersebut rencananya akan digunakan sebagai hiasan dinding kamar. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengambil langkah pembinaan, mengingat sebagian pemesan masih di bawah umur.

“Alasannya untuk hiasan kamar. Namun karena ini senjata tajam dan ada anak di bawah umur, kami tetap melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar perbuatan serupa tidak terulang,” jelas Kapolsek.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh para pemesan, orang tua masing-masing, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kepala Desa setempat. Seluruh barang bukti senjata tajam kini diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Dua Pelajar di Kudus Pesan Paket Celurit, Ngakunya Buat Konten di Medsos

AKP Uji Andi Haryono juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, termasuk dalam penggunaan media sosial dan transaksi jual beli secara daring.

“Kami mengingatkan agar orang tua lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan kepemilikan senjata tajam, karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER