BETANEWS.ID, KUDUS – Pedagang sayur malam yang ada di pelataran Pasar Bitingan Kudus melakukan audensi dengan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masan, Senin (22/12/2025). Mereka mengadu dan menolak untuk direlokasi ke Pasar Saerah.
Pada audensi tersebut, para pedagang mengungkap keheranannya dengan kebijakan pemerintah daerah yang lebih memilih memperluas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi dan mengorbankan pedagang kecil.
Baca Juga: Polres Kudus Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Gereja Jelang Perayaan Natal 2025
“Memperluas dan membangun RSUD Loekmono Hadi dengan anggaran lebih dari Rp100 miliar mampu, tetapi membangun pasar daerah tidak bisa dan memaksa pindah pedagang ke pasar milik swasta,” ujar salah satu pedagang.
Ditemui terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Djati Solechah mengatakan, bahwa perluasan dan pembangunan gedung RSUD Loekmono Hadi di lahan eks Matahari sebagian dibiayai dengan hutang. Pengajuan hutangnya kurang lebih Rp85 miliar.
“Pembiayaan pembangunan itu menggunakan dana utang ke Bank Jateng sebesar Rp85 miliar. Serta dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik RSUD Loekmono Hadi,” ujar Djati di gedung DPRD Kudus belum lama ini.
Sementara relokasi pedagang dilakukan, lanjut Djati, selain mereka terdampak akibat adanya pembangunan, operasional pasar di malam hari bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kudus Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan pasar rakyat.
“Sesuai Perda Kudus Nomor 2 Tahun 2025, jam operasional pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah itu mulai pukul 06:00 WIB sampai pukul 18:00 WIB. Artinya, nantinya tak ada lagi aktifitas jual beli sayur-mayur pada malam hari di Pasar Bitingan,” jelas Djati.
Ia mengungkapkan, informasi dari Pasar Saerah saat ini sudah ada kurang lebih 530 pedagang sayur malam di Pasar Bitingan yang sudah mendaftar. Mereka juga siap untuk direlokasi ke pasar milik swasta yang berada di tepi Jalan R Agil Kusumadya, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati tersebut.
“Terkait waktu relokasi, nantinya kesepakatan antara pedagang dengan Pasar Saerah. Target kami tanggal 3 Januari 2026 para pedagang sayur di Bitingan sudah pindah,” sebutnya.
Terkait adanya pedagang yang membandel dan tetap berjualan di Pasar Bitingan paska relokasi, Djati mengaku akan menindak tegas. Para pedagang yang membandel akan ditertibkan.
Baca Juga: Capaian IKD Kudus Baru 6,77%, Keamanan Data Jadi Sebab Masyarakat Takut Aktivasi
“Jika nanti ada pedagang yang membandel akan kami tertibkan. Sebab operasi mereka tidak sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2025,” tandasnya.
Sebagai informasi, perluasan dan pembangunan gedung RSUD Loekmono Hadi di lahan eks Matahari Mall akan dilaksanakan pada tahun 2026. Pembangunan gedung tersebut diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp125 miliar.
Editor: Haikal Rosyada

