BETANEWS.ID, JEPARA – Feasibility Study atau Studi Kelayakan pembangunan pelabuhan di Kabupaten Jepara akhirnya selesai dilakukan. Hasilnya pun sudah disosialisasikan kepada pihak terkait di Aula Lantai 2 Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara pada Jumat, (5/12/2025).
Dalam hasil studi kelayakan yang digarap oleh PT. Java Desain Consultant dari Kota Semarang dengan nilai anggaran sebesar Rp500 juta, rencana pembangunan pelabuhan di Kabupaten Jepara dinyatakan layak secara finansial dan strategis.
Baca Juga: Viral, Pembangunan Gerai Kopdes di Jepara Ditolak Warga
Hasil itu dinyatakan dengan mempertimbangkan tren pendapatan, efisiensi operasional, dan dampak ekonomi yang dihasilkan.
Dalam sosialisasi hasil studi kelayakan itu, sejumlah kelompok nelayan yang hadir menyoroti belum adanya kajian dampak lingkungan terkait rencana pembangunan pelabuhan di Kabupaten Jepara.
Hal itu seperti dinyatakan oleh Dwiyanto dari Persatuan Kelompok Nelayan Jepara Utara (PKNJU). Ia mengatakan dari hasil peta rencana titik lokasi pembangunan pelabuhan yang ia terima, peta-peta terumbu karang yang semestinya ada di titik yang rencananya dijadikan sebagai lokasi pembangunan pelabuhan justru tidak ada.
Jika sesuai hasil kajian, titik koordinat yang rencananya akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan pelabuhan yaitu di Pantai Njlamon, Desa Balong, Kecamatan Kembang.
Di titik itulah, menurut Dwiyanto lokasi yang paling banyak ditemukan terumbu karang.
“Kemarin ada peta yang muncul, peta-peta terumbu karang ternyata tidak dimunculkan disana. Padahal itu ada, dan kalau tidak percaya ayo survey bersama, kita lihat karang itu. Paling banyak di daerah pelabuhan itu nanti, itu memang daerah karang, banyak sekali,” katanya saat ditemui di Kantor Bappeda Jepara.
Sorotan yang sama juga turut disampaikan oleh Sunarto, Ketua Forum Nelayan (Fornel) Jepara Utara. Ia khawatir pembangunan jetty pelabuhan nantinya akan berdampak pada semakin berkurangnya wilayah tangkap para nelayan.
Selain itu, selama ini 90 persen nelayan di wilayah Jepara Utara banyak yang menggunakan jaring apung untuk mencari ikan.
Jika nantinya pelabuhan jadi dibangun, maka nelayan mau tidak mau harus mengganti alat tersebut. Sebab jika tidak diganti, maka akan berbenturan dengan kapal yang keluar masuk ke area pelabuhan.
“Kalau merubah alat, artinya merubah kehidupan. Karena satu alat apung biasanya kita beli Rp500 ribu per unit, kalau diganti pakai alat dasar itu per unit sekitar Rp1,5 juta,” sebut Sunarto.
Untuk itu, Sunarto berharap ke depan ada keterbukaan dan solusi nyata bagi para nelayan yang nantinya akan terdampak langsung dengan adanya pembangunan pelabuhan di Kabupaten Jepara.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Perekonomian, Infrastruktur, Sumber Daya Air (SDA) dan Kewilayahan (Pisdak) pada Bappeda Jepara, Dwi Yogo Adiwibowo mengatakan laporan akhir studi kelayakan pelabuhan Kabupaten Jepara memang belum membahas terkait dampak lingkungan.
Hasil Studi Kelayakan itu menurutnya baru tahap awal dalam persyaratan pengajuan pembangunan pelabuhan ekspor-impor di Kabupaten Jepara agar masuk dalam draft Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN).
Baca Juga: Sudah Terlanjur Jalankan Proyek, Kades di Jepara Bingung Dana Desa Tak Bisa Cair
Jika nantinya, pengajuan itu sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Dwi Yogo menjelaskan baru nantinya akan dilakukan studi kelayakan lingkungan atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Ini prosesnya baru tahap awal untuk pengusulan RIPN. Setelah itu kalau disetujui, baru tahap lanjutan sesuai arahan dari Kemenhub nanti akan dibuat kelayakan lingkungan atau dokumen Amdal dan dokumen seterusnya,” jelas Dwi Yogo.
Editor: Haikal Rosyada

