BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada puluhan kepala sekolah, serta belasan kepala puskesmas, di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (30/12/2025). Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kudus.
Sebagai informasi, sebanyak 87 kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 77 kepala sekolah dasar dan 10 kepala SMP. Sementara 14 kepala puskesmas juga dilantik untuk mengisi kekosongan yang ada.
Baca Juga: Bakal Ada 500 Stand di Dandangan 2026 Kudus, Harga Mulai Rp1,5 Juta
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, beberapa jabatan kepala sekolan dan kepala puskesmas di Kabupaten Kudus mengalami kekosongan, sehingga hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melayani masyarakat. Terlebih, agar pelayanan terhadap masyarakat diharapkan bisa begerak secara cepat.
“Dengan perubahan ini supaya kinerja baik pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan yang ada di Kudus bisa berjalan dengan baik. Inovasi dan kinerja terhadap masyarakat bisa ditingkatkan sehingga tanpa ada komplain dari masyarakat,” bebernya, Selasa (30/12/2025).
Langkah itu, katanya, sebagai jawaban terkait banyaknya masyarakat saat ini yang lebih memilih sekolah swasta dibandingkan dengan sekolah negeri. Kepala sekolah yang baru dilantik diharapkan mampu berinovasi agar semakin banyak lagi siswa yang berminat bersekolah di sekolahan negeri.
“Kami juga sampaikan, sekolah yang berdekatan dan murid yang kurang lebih baik direpgroping saja. Nanti guru dialihkan ke sekolah yang gurunya masih minim guru,” ungkapnya.
Pihaknya meminta, supaya guru dan kepala sekolah membuat aplikasi sebagai laporan yang terkoneksi langsung dengan handphone orang tua siswa. Dengan begitu, orang tua tak lagi was-was dengan keberadaan anaknya saat di jam pelajaran sekolah.
Menurutnya, meski sudah melakukan pelantikan terhadap kepala sekolah yang mengalami kekosongan, pihaknya mengaku masih ada kekosongan yang terjadi di sekolah Kabupaten Kudus. Sebab, beberapa kepala sekolah juga ada yang pensiun, kurang satu bulan bahkan 10 hari lagi pensiun.
“Karena pensiun untuk guru setiap bulan itu kan ada 40 orang. Terkait untuk guru paruh waktu nanti kita rollingnya kita segera maping. Teman-teman PPPK yang dinas-nya ada banyak kita berikan kepada dinas yang masih kurang. Karena kita tidak boleh mengangkat tenaga non ASN, yang bisa diangkat outshorsing, itu sopir, tenaga pengamanan dan kebersihan,” jelasnya.
Baca Juga: Dandangan Kudus 2026 Dipastikan Bebas Calo, Pendaftaran Stand Berbasis Digital
Ia menegaskan, kepada PPPK yang sudah dilantik jangan sampai lemah dan terus meningkatkan kinerja demi melayani masyarakat Kabupaten kudus. Dia berkomitmen selama kepemimpinannya, harus bergerak cepat dan minim terhadap komplain yang ada.
“Namanya nasib tidak ada yang tahu. Harus menjalankan tugas-tugas yang ada di Kudus, terutama untuk pelayanan. Kami berkomitmen jangan sampai ada komplain yang begitu besar, komplain itu harus diminimalisir, layani masyarakat baik dan bergerak cepat,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

