31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

30.264 Pekerja Rentan Dilindungi Pemkab Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya dalam menjamin kesejahteraan masyarakat, terutama bagi pekerja rentan di Kudus dalam program Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) BPJS Ketenagakerjaan. Di mana iuran premi setiap bulannya akan ditanggung oleh Pemkab Kudus.

30.264 pekerja rentan di Kudus saat ini sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan itu secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris kepada perwakilan penerima di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (8/12/2025) petang. 

Baca Juga: Jadi Penasehat Raja Paku Buwono XIV, Ini Gelar yang Disandang Wabup Bellinda 

-Advertisement-

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno menyampaikan, jaminan itu diberikan guna memastikan para pekerja rentan seperti tukang ojek online/pangkalan, butuh, tani, tukang parkir, dan lain sebagainya mendapat perlindungan risiko dalam bekerja. Selain untuk memberikan perlindungan, program itu sekaligus juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Bentuk perlindungan itu dalam rangka memberdayakan pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja, membantu beasiswa anak hingga perguruan tinggi, serta memberikan ekosistem yang adil dan sejahtera bagi seluruh pekerja. 

“Pemkab Kudus memperluas cakupan penerima program perlindungan sosial menjadi 30.264 orang hingga tahun ini. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 9.773 orang. Semoga tahun depan bisa meningkat lagi,” bebernya. 

Ia menjelaskan, bahwa jaminan tersebut dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kudus 2025 melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp5 miliar. Tak berhenti disitu, ke depan pemkab berencana untuk meningkatkan cakupan program perlindungan sosial tersebut.

“Harapannya bisa memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, perawatan medis, memberikan biaya pemakaman, serta dapat memberikan beasiswa bagi anak,” jelasnya.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menambahkan, pemerintah hadir dalam upaya untuk menjamin tenaga rentan yang ada di Kudus. Apalagi program ini merupakan visi misinya dalam rangka untuk memberikan rasa aman bagi pekerja rentan, terutama bagi masyarakat yang tidak menerima upah.

“Alhamdulillah di tahun ini bisa mengcover 30.264 pekerja. Semoga dengan adanya backup BPJS Ketenagakerjaan ini, mereka bekerja merasa aman, tenang, karena sudah ada jaminan kecelakaan maupun kematian. Bahkan anaknya dijamin biaya sekolah sampai lulus kuliah,” tuturnya.

Pihaknya memastikan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah ditanggung pemkab Kudus tetap berjalan, ditengah persoalan berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2026. 

“Kita usahakan sama, kalau bisa meningkat karena juga harus menyesuaikan keuangan daerah. Kami harap semoga jaminan sosial ini terus dapat berjalan baik,” sebutnya.

Baca Juga: H-1 Penutupan Seleksi JPTP Kudus, Peminat Masih Sepi, Kepala Dinas PUPR Baru Satu Pendaftar

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Vinca Meitasari mengapresiasi langkah Pemkab Kudus dalam menjamin kesejahteraan masyarakat dengan program jaminan perlindungan sosial. Adanya program itu, tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kudus saat ini sudah mencapai 46,55 persen dengan jumlah 216.842 peserta. 

“Posisi Kudus dengan penambahan 20.000 peserta ini juga masuk jajaran kabupaten yang punya Coverage yang cukup tinggi di Jawa Tengah. Pr kita masih di sektor informal, kalau sektor formal yang menerima upah atau bekerja di perusahaan itu kan sudah didaftarkan oleh perusahaan,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER