BETANEWS.ID, JEPARA – Di Kabupaten Jepara, sebanyak seribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat dicoret sebagai daftar penerima bantuan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Zulaekhah Almunawaroh menyampaikan dari seribu penerima manfaat yang dicoret, 700 diantaranya karena terindikasi terlibat judi online (Judol).
Baca Juga: Didorong Nafsu, Pria di Jepara Tega Cabuli Bocah Hingga Hamil 8 Bulan
Data itu menurutnya keluar setelah proses pencarian bansos selama satu minggu terakhir.
“Betul sekali (ada KPM yang dicoret gegara terindikasi judol) dan itu tidak hanya 1 atau 2 orang. Tapi yang terindikasi judol di Kabupaten Jepara sekitar 700 KPM,” kata Zulaekhah pada Kamis, (6/11/2025).
Adapun jumlah KPM baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Jepara sebanyak 56.335.
Penyoretan KPM akibat terindikasi judol, saat ini memang sedang menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, terdapat KPM lanjut usia (lansia) yang tiba-tiba dicoret dengan keterangan terindikasi judol. Padahal, lansia itu tak bisa menggunakan handphone atau alat teknologi.
Menurut Zulaekhah, hal itu terjadi bukan karrna memiliki atau tidak memiliki handphone, tetapi apabila data Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya disalahgunakan dan kebetulan yang bersangkutan dapat bansos, maka secara otomatis akan hilang atau dicoret dari KPM bansos.
“Memang tidak semua data itu valid, tapi karena Kemensos (Kementerian Sosial) melakukan padan data dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan),” jelas Zulaekhah.
Selain padan data dengan PPATK, lanjut Zulaekhah, Kemensos juga melakukan padan data dengan data PLN non subsidi atau BPJS Ketenagakerjaan.
Dia juga bilang, penghapusan KPM bansos itu, sebagian karena adanya perubahan desil. Terutama yang desilnya naik menjadi 6-10.
Baca Juga: Pemkab Jepara Pikat Wisatawan Mancanegara Lewat Atraksi Ukir
“Kalau diakumulasi, data sementara ada sekitar 1000 KPM yang dicoret,” sebutnya.
Bagi para KPM yang sudah dicoret, namun pada kenyataannya tidak sesuai dengan realita di lapangan, menurut Zulaekhah bisa melakukan pengusulan kembali pada aplikasi SIKS-NG Kemensos.
Editor: Haikal Rosyada

