BETANEWS.ID, KUDUS – Rekaman cctv milik warga Desa Undaan Lor Gang 14 beredar di salah satu grup aplikasi pengirim pesan. Di mana rekaman tersebut memperlihatkan beberapa pengguna jalan, utamanya sepeda motor terjatuh dampak proyek Jalan Kudus-Purwodadi yang saat ini sedang diperbaiki.
Sontak hal itu memicu kekhawatiran pengguna jalan ketika melewati jalur tersebut. Beragam pendapat dilontarkan yang mengeluhkan tidak adanya rambu peringatan, bahwa jalan di sana belum siap untuk dilalui kendaraan.
Baca Juga: Guyang Cekathak Desa Colo, Kudus Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Minimnya rambu peringatan proyek jalan menjadi faktor utama, banyak kendaraan yang terjatuh. Material bambu yang sebelumnya digunakan untuk rambu kini terlihat berserakan dan membahayakan bagi pengguna jalan.
Padahal umur beton usai pengecoran, tepatnya di Desa Undaan Lor Gang 14 itu, baru 14 hari. Namun rambu sudah tidak terpasang dengan benar dan berserakan di tengah jalan hingga membahayakan bagi pengguna jalan.
Saat dikonfirmasi Betanews, Pelaksana proyek perbaikan jalan dari CV Guna Karya Putra, Johan Wahyudi menegaskan, bahwa seluruh prosedur keamanan dalam pekerjaan proyek jalan yang tengah dikerjakan telah dijalankan sesuai prosedur. Bahkan ia mengaku, beberapa kali memperbaiki rambu yang menurutnya ditabrak oleh pengguna jalan dengan sengaja.
“Kalau prosedur sudah kita jalankan. Berhubung tepat di depan (gang 14) sudah dibuka paksa warga, sehingga rambu tersebut sudah berserakan di tengah jalan. Karena kita bukan seenaknya membongkar rambu kalau memang jalan belum siap dilalui,” katanya, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya adanya geotexile atau kain selimut untuk jalan usai pengecoran masih terpasang di sana. Hal itu sebagai tanda bahwa jalan masih belum bisa dilalui oleh kendaraan. Beton kuat, ketika berumur 21 hari.
Meski begitu, ia menilai bahwa rekaman cctv itu pengguna jalan dianggap sengaja untuk menerobos jalan yang belum siap dilalui. Sebab katanya, masih terpampang rambu peringatan beserta batu material.
“Kesalahan dari pengendara. Ada kesengajaan pengendara yang menerobos jalan baru, padahal ada rambu dan batunya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tidak adanya rambu peringatan untuk jalan yang belum siap dilalui itu karena sengaja dirusak oleh warga. Sehingga rambu yang sebelumnya terpasang beserta police line-nya kini sudah berserakan di tengah jalan.
“Saat ini kami sudah memperbaiki rambu-rambu jalan yang sudah rusak, terutama di titik Desa Undaan Lor Gang 14. Termasuk semua arahan dinas terkait, sudah kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jawa Tengah, Budi Utomo mengaku sudah sering mengingatkan dan mengimbau agar selalu menjaga keselamatan pengguna jalan. Setiap lokasi pekerjaan diminta untuk dikasih rambu-rambu peringatan dengan dipasang scootligt atau lampu penerangan.
“Dan rambu-rambu yg sudah rusak untuk di perbaiki, itu sudah sering kali kita ingatkan,” jelasnya.
Baca Juga: Kudus Jadi Percontohan Nasional, Bupati Sam’ani Dukung Implementasi Berpikir Komputasional di PAUD
Menurutnya, rambu yang rusak sebenanrnya sudah diperbaiki dan rambu yang roboh ditata ulang. Meski begitu, ia menilai bahwa hal tersebut dilakukan kurang maksimal.
“Terutama untuk rambu-rambu peringatan yang bertuliskan (hati hati dan lain sebagainya) dan di kasih scootligt dan lampu kelap kelip,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

