31 C
Kudus
Minggu, November 9, 2025

Guyang Cekathak Desa Colo, Kudus Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

BETANEWS.ID, KUDUS – Tradisi Guyang Cekathak yang menjadi ciri khas Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) secara nasional. Tradisi syarat makna tersebut dinobatkan sebagai WBTb berdasarkan hasil Sidang Penetapan Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Arief Zuli Tanjung menyampaikan, penetapan WBTb Tradisi Guyang Cekathak diberlakukan mulai Jumat (10/10/2025). Sebelum ditetapkan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemaparan di Kementerian Kebudayaan pada 7 Oktober 2025.

Baca Juga: Kudus Jadi Percontohan Nasional, Bupati Sam’ani Dukung Implementasi Berpikir Komputasional di PAUD

-Advertisement-

“Dalam pemaparan itu, kami di sidang selama lima hari. Alhamdulillah pengusulan WBTb Tradisi Guyang Cekathak disetujui dan ditetapkan,” bebernya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (28/10/2025). 

Kata Tanjung, penetapan itu, juga bebarengan dengan daerah lainnya di Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Ia menyebut, Jateng merupakan daerah terbanyak yang mengusulkan WBTb di tahun ini. 

“Jumlah pengusulan Jateng ada sebanyak 53 pengusulan. Tapi yang ditetapkan ada 52, termasuk Tradisi Guyang Cekathak,” jelasnya. 

Guyang Cekathak, tuturnya, merupakan salah satu tradisi di Kabupaten Kudus yang masih dilestarikan di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Tradisi ini, menurutnya sudah ada sejak masa hidup Sunan Muria yang bermula saat terjadinya musim kemarau panjang dan kesulitan air.

“Masa itu, yang dimandikan adalah kuda Sunan Muria, namun karena kuda sudah tidak ada lagi. Maka tradisi masih dilestarikan dengan memandikan pelana kudanya, sebagai simbol keberkahan,” terangnya.

Ia menuturkan, tradisi yang masih lestari itu juga sebagai simbol harapan kepada pencipta agar diturunkannya hujan. Hingga saat ini, tradisi tetap dilestarikan karena merupakan peninggalan Sunan Muria berupa cekathak (pelana kuda).

Hal tersebut yang menjadikan nilai lebih untuk pengusulan WBTb lolos dan ditetapkan oleh tim juri. Dia berharap, dengan penetapan WBTb Tradisi Guyang Cekathak, masyarakat tetap nguri-uri tradisi yang ada sampai kapanpun.

Baca Juga: Pelatihan Berpikir Komputasional Hadir untuk Calon Pelatih PAUD Se-Indonesia

Tanjung menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah menginventarisasi beberapa tradisi yang ada untuk diusulkan lagi. Termasuk melengkapi data dan memperkuat kajian yang mau diusulkan untuk dinobatkan sebagai WBTb nasional.  

“Salah satunya adalah keberadaan wayang klitik Wonosoco yang menjadi entitas kita, yang juga akan kita usulkan,” imbuhnya.  

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER